Debat Panas Bambang Widjojanto dan Hakim di Sidang MK, 'Kalau Tidak Stop Saya Suruh Keluar'
Terjadi debat panas antara Hakim Konstitusi Arief Hidayat dengan Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto- Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto.
Ucapan Arief justru membuat Bambang ikut meninggikan suaranya.
Ia mengatakan Arief sudah menekan saksi yang ia bawa.
• Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto Keluar Ruang Sidang Ketika Yusril Bacakan Jawaban
• Kubu Prabowo Buat Kejutan Besar di Sidang Sengketa Pilpres Ketiga, Bambang Widjojanto Beri Bocoran
"Mohon maaf Pak kalau dalam tekanan terus saya akan menolak itu, Pak. Saksi saya menurut saya ditekan oleh Bapak,' ucapnya.
Namun, Arief tak terpancing, ia kembali menegaskan ia tidak bermaksud seperti yang dituduhkan Bambang Widjojanto.
"Bukan begitu. Sudah Pak Bambang sekarang diam, saya akan dialog dengan dia," ucapnya.
Setelah itu, adu argumen antara keduanya berakhir.
Idham melanjutkan kesaksiannya. Menurutnya, ada empat jenis rekayasa data kependudukan dalam daftar pemilih tetap ( DPT) yang digunakan dalam Pemilu 2019.
Namun, DPT yang didapat Idham itu berasal dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.
DPT tersebut didapat Idham pada Februari 2019.

"Saya mengambil di kantor DPP Partai Gerindra. Yang beri ke saya Heri Sumartono bagian IT DPP Gerindra,' katanya.
Meski begitu, Idham tidak diminta oleh politisi Gerindra untuk menganalisis DPT tersebut.
Menurut Idham, ia berinisiatif untuk mencari tahu dugaan kecurangan.
Empat jenis rekayasa yang dimaksud Idham adalah nomor induk kependudukan siluman, pemilih di bawah umur, pemilih ganda, dan nomor induk kependudukan kecematan rekayasa.
idham memberi contoh adanya kode NIK siluman yang ada di kecamtan di Bogor, Jawa Barat.
Menurut Idham, ada pemilih yang terdaftar di daerah pemilihan Bogor.