Pasutri Jual Adegan Ranjang pada Bocah
Selain Pakai Duit, Bocah yang Nonton Adegang Ranjang Pasutri Bisa Bayar Pakai Rokok dan Mie Instant
Sejumlah anak di Desa Kadipaten, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya menjadi korban perilaku seks menyimpang ES
Penulis: Isep Heri Herdiansah | Editor: Ichsan
Ironisnya kejadian itu berlangsung beberapa kali, bahkan terjadi pula di bulan Ramadan.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan kelakuan tidak pantas pasutri itu diketahui setelah seorang anak menceritakan kejadian kepada seorang guru ngaji di kampung itu.
"Kami sudah lakukan investigasi ke lapangan, kami mengecek bahwa memang ada laporan ada adegan suami istri yang dipertontonkan pada anak-anak. Dilakukan malam hari pada saat Ramadan," kata Ato Rinanto saat ditemui, Selasa (18/6/2019).
Menurut Ato Rinanto, ada sekitar tujuh orang anak yang rata-rata masih duduk di bangku sekolah dasar yang menjadi korban perilaku seks menyimpang pasutri tersebut.
• Begal Beraksi di Jalan Cijerah, Rampas Handphone Seorang Wanita yang Sedang Tunggu Ojek Online
• Bela Diri Saat Hendak Diperkosa, Dokter Ini Gigit Lidah Pria Mesum Hingga Putus
"Anak-anak yang menonton antara 12 dan 13 tahun, masih duduk di kelas 6 sekolah dasar. Dilakukan lebih dari satu kali," kata Ato Rinanto.
Adegan ranjang itu dilakukan di kamar rumah pasutri tersebut. Keduanya mempertontonkan adegang ranjang itu, sembari memungut kepada setiap anak Rp 5.000.
Saat ini KPAID Kabupaten Tasikmalaya masih melakukan pendalaman terhadap motif para pelaku tersebut dan berfokus pada pemulihan psikis anak-anak yang menjadi korban atau yang menonton.
• Heboh Oknum Jaksa Selingkuh dengan Pegawai Puskesmas, Warga Geruduk Kantor Kejaksaan
Selain Uang, Anak-anak Bayar Pakai Rokok
Sejumlah anak di Desa Kadipaten, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya menjadi korban perilaku seks menyimpang ES (24) dan LA (24).
Pasangan suami istri (Pasutri) muda itu diduga mempertontonkan adegan ranjang mereka kepada sejumlah anak-anak yang merupakan tetangganya.
Ironisnya kejadian itu berlangsung beberapa kali di bulan Ramadan.
Kelakuan tak pantas keduanya diketahui setelah seorang anak menceritakan kejadian itu kepada seorang guru ngaji di kampung itu.
• Tertangkap Basah Asyik Mesum Bareng Selingkuhan Sepulang Kerja, Wanita Ini Marah Pukul Satpol PP
Untuk bisa menyaksikan secara langsung adegan dewasa itu, anak-anak yang rata-rata masih berusia dikisaran 12 tahun dikabarkan dikenai tarif yang beragam.
"Saat ini anak-anak belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut. Tapi menurut pengakuan seorang anak katanya ada bayar pakai uang dikisaran Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu, pakai rokok, atau mie instan," tutur Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto saat ditemui Selasa (18/6/2019).
• Pasutri di Tasikmalaya Pertontonkan Adegan Ranjang kepada Anak-anak, Setiap Anak Dipungut Rp 5 Ribu
Apakah para bocah itu dipaksa atau tidak untuk menyaksikan adegan ranjang itu, Ato mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.
Sementara keberadaan terduga pelaku dikabarkan melarikan diri dari kampungnya setelah aksi bejat mereka mencuat di telinga warga.