Pilpres 2019

Soal Kemungkinan Pembatasan Medsos Saat Sidang Gugatan Pilpres 2019 di MK, Ini Kata Kominfo

Kementerian Komunikasi dan Informatika tidak menutup kemungkinan membatasi penggunaan WhatsApp dan media sosial saat sidang gugatan Pilpres 2019 di Ma

Editor: Theofilus Richard
trentech.id
ilustrasi Whatsapp dan media sosial 

Rangkaian sidang sengketa Pilpres 2019 ini akan berlangsung terus hingga akhir Juni.

Setelah sidang pendahuluan, MK akan menggelar sidang pemeriksaan atau pembuktian.

Jika pemeriksaan telah selesai, hakim akan melakukan rapat permusyawaratan untuk menentukan putusannya.

Jelang sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto memberikan pesan penting untuk para pendukungnya.
Jelang sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto memberikan pesan penting untuk para pendukungnya. (Kolase Tribun Jabar (Instagram @indonesiaadilmakmur dan Kompas.com))

Berikut ini adalah tahapan sidang sengketa pilpres yang akan berlangsung hingga 28 Juni 2019 :

1. 14 Juni : Sidang pemeriksaan pendahuluan dan penyerahan perbaikan jawaban dan keterangan.

2. 17-24 Juni : Pemeriksaan persidangan.

3. 25-27 Juni : Rapat Permusyawaratan Hakim.

4. 28 Juni : Sidang pengucapan putusan.

5. 28 Juni-2 Juli : Penyerahan salinan putusan dan pemuatan laman. (Kompas.com/Yudha Pratomo/Abba Gabrillin/Jessi Carina)

Andi Arief Berkicau Lagi, Singgung Bukti Gugatan Prabowo-Sandi di MK, Sebut Politik Saat Ini Dagelan

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved