ASN yang Tidak Hadir di Hari Pertama Akan Dipotong Tunjangan Kinerja dan TPP
ASN yang tidak bisa masuk di hari pertama kerja ini tanpa keterangan yang jelas, maka yang bersangkutan akan diberikan sanksi tegas.
Penulis: Mumu Mujahidin | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Mumu Mujahidin
Apel Gabungan ASN Pemkab Bandung di Lapang Upakarti Soreang, Senin (10/6/2019)
Hal ini tidak hanya berlaku bagi ASN di lingkungan Pemkab Bandung saja melainkan juga berlaku di ASN tingkat kecamatan.
"Jam 10 nanti kita akan laporkan ke Kemenpan berapa yang hadir dan tidak hadir, dan kenapa tidak hadir. Dilaporkan ecara online, kita laporkan sejak pukul 10 sampai pukul 3 sore nanti," pungkasnya.
• Meski Hari Pertama Masuk Kerja, Bupati Indramayu Minta ASN Maksimal Lakukan Tugas
• Bantah Masjid Lekat Simbol Illuminati, Ridwan Kamil Sebut Mihrab Trapesium dan Jasa Marga Terlibat
• Sore Ini, KPK Umumkan Tersangka Baru Kasus yang Rugikan Negara Hingga Triliunan Rupiah
Berita Terkait