ASN yang Tidak Hadir di Hari Pertama Akan Dipotong Tunjangan Kinerja dan TPP

ASN yang tidak bisa masuk di hari pertama kerja ini tanpa keterangan yang jelas, maka yang bersangkutan akan diberikan sanksi tegas.

Penulis: Mumu Mujahidin | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Mumu Mujahidin
Apel Gabungan ASN Pemkab Bandung di Lapang Upakarti Soreang, Senin (10/6/2019) 

Hal ini tidak hanya berlaku bagi ASN di lingkungan Pemkab Bandung saja melainkan juga berlaku di ASN tingkat kecamatan.

"Jam 10 nanti kita akan laporkan ke Kemenpan berapa yang hadir dan tidak hadir, dan kenapa tidak hadir. Dilaporkan ecara online, kita laporkan sejak pukul 10 sampai pukul 3 sore nanti," pungkasnya.

Meski Hari Pertama Masuk Kerja, Bupati Indramayu Minta ASN Maksimal Lakukan Tugas

Bantah Masjid Lekat Simbol Illuminati, Ridwan Kamil Sebut Mihrab Trapesium dan Jasa Marga Terlibat

Sore Ini, KPK Umumkan Tersangka Baru Kasus yang Rugikan Negara Hingga Triliunan Rupiah

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved