Idul Fitri 2019
Lebaran Idul Fitri 2019 Hari Selasa 4 Juni Tergantung Tim di 105 Titik, Sidang Isbat Nanti Malam
Hari raya Idul Fitri 2019 atau Lebaran 2019, bisa jadi akan jatuh pada Selasa 4 Juni 2019. Ketetapan itu tergantung hasil tim rukyat.
Pergantian hari dalam sistem kalender Lunar menggunakan petang atau batas perpindahan sore ke malam sebagai titik mula pergantian hari.
Berbeda dengan penanggalan Masehi yang menggunakan sistem Gregorian, penetapan pergantian hari dimulai pada pukul 00.00 WIB.

Senin Magrib Digelar Sidang Isbat
Petang nanti, Senin (3/6/2019), sidang isbat atau penentuan jatuhnya Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1440 Hijriyah digelar di kantor Kementerian Agama di Jakarta Pusat.
Menurut jadwal, sidang isbat di kantor Kementerian digelar sebelum waktu salat Magrib.
Dikutip dari Kompas, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin akan memimpin sidang isbat yang diikuti para ulama, tokoh organisasi kemasyarakatan Islam, pakar astronomi, delegasi negara sahabat dan unsur terkait lainnya.
• Lengkap! Gambar dan GIF Idul Fitri untuk Bermaafan pada Lebaran 2019, Ada Ucapannya Juga
Sidang isbat tersebut diawali paparan secara terbuka mengenai posisi bulan sabit baru (hilal) berdasarkan data astronomi (falak) oleh pakar astronomi.
Kegiatan dilanjutkan dengan salat Magrib kemudian dilakukan sidang tertutup.
Setelah itu, hasil sidang isbat akan diumumkan dalam jumpa pers.
Lokasi Pengamatan Hilal
Hari raya Idul Fitri 2019 atau 1 Syawal 1440 H akan ditentukan pada Senin 3 Juni 2019.
Pada hari itu, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan sidang isbat penetapan awal bulan Syawal.
Sidang isbat salah satunya dilaksanakan di Auditorium HM Rasjidi, Kemenag, Jalan MH Thamrin Nomor 6 Jakarta.
"Sidang isbat penetapan 1 Syawal 1440 H adalah mekanisme menyatukan umat melalui musyawarah, di samping bagian dari rangkaian ibadah setelah menyelesaikan puasa Ramadhan," kata Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Publik Kemenag Mastuki saat dihubungi Kompas.com, Kamis (30/5/2019). Menurut Mastuki, sidang isbat dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap suatu umat berdasarkan hukum yang ada.
• Ada Adegan Ciuman dan Hinaan Fisik, MUI Minta Pesbuker Ramadhan Dihentikan, Ini yang Dilakukan ANTV
"Sidang isbat ini perlu dimaknai bukan sekadar seremonialnya, tapi substansinya (yaitu) melayani umat beragama yang dijamin Undang-Undang Dasar 1945 dan hukum agama Islam," ujar dia.