Rabu, 3 Juni 2026

BNPT: Lawan Penyebaran Paham Radikal Terorisme dengan Pendidikan yang Humanis Berbasis Budaya

Dari intoleran itu berkembang ke pemahaman radikal, yaitu anti-Pancasila, anti-NKRI, antikebinekaan, dan penyebaran paham takfiri.

Tayang:
Editor: Machmud Mubarok
ISTIMEWA
Para narasumber berfoto bersama dengan peserta seminar Integrasi Nilai-nilai Agama dan Budaya di Sekolah Dalam Menumbuhkan Harmoni Kebangsaan melalui FKPT, di Mansion Pine Hotel Kotabaru Parahyangan, Kamis (23/5/2019). 

Selanjutnya menyeleksi mentor kegiatan keagamaan dan mengawasi program ekstrakurikuler yang berkaitan dengan keagaaman.

“Tak kalah pentingnya adalah melibatkan peran pengawasan keluarga serta melakukan pembinaan secara rutin dengan pembekalan materi kebangsaan dan pemupukan rasa nasionalisme,” ujar Sudjatmiko.

Pendidikan Humanis

Narasumber lainnya, Ketua ICMI Jabar Prof Dr HM Najib, MA, mengatakan kelompok teroris mengeksploitasi ajaran-ajaran agama. Mereka kata Najib menghalalkan membunuh orang di luar kelompok mereka walaupun satu akidah Islam.

“Ciri utamanya adalah memaksanakan khendak, memaksakan pemahaman mereka pada orang lain. Kalau menolak boleh dibunuh. Nah ini saja udah menjadi indikator paham radikalisme,” ujar Najib.

Saat ini kata Najib banyak bermunculan pendidikan atau sekolah agama yang eksklusif, merasa lebih baik dari orang lain. Karena itu perlu dikembangkan pendidikan yang demokratis dan humanis.

“Pendikan agama saat ini harus direvitalisasi agar lebih humanis. Pendidikan harus berupaya mengembangkan secara fungsional hati (heart), perasaan, akal. Pendidikan harus diarahkan untuk membangun kepekaan,” ujar Najib.

Budaya Lokal

Pada sesi kedua, Kabid Agama, Sosial,dan Budaya FKPT Jabar, Dr KH Utawijaya, menjelaskan tentang stratgi pencegahan paham radikal-teroris berbasih paham keagamaan dan budaya lokal.

Menurut Utawijaya, kita sudah punya kesepatakan berbangsa dan bernegara, yaitu sepakat bahwa Pancasial itu sebagai dasar negara, UUD 1945 sebagai konstitusi negara, Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan hidup.

Karena itu, kata Utawijaya, strategi pencegahan terorisme pun berakar dari nilai-nilai keindonesiaan yang sudah terjalin ratusan bahkan ribuan tahun lalu serta nilai-nilai non kekerasan. “Dalam strateginya dilaksanakan pada bidang pendidikan formal dan non formal,” katanya.

Utawijaya mengatakan, tugas guru agama, kepala sekolah, dan dunia pendidikan dalam pencegahan radikalimes terorisme di sekolah adalah dengan menyiapkan generasi muda yang memiliki ilmu agama yang washatiyah.

Kemudian belindungi masyarakat dari pemikiran radikal yang terbagi pada dua : radikal agama :golongan tektualis, golongan liberalis, radikal sekuler.

“Melakukan perbaikan umat dengan mempelajari ilmu agama dan memperhatikan kebutuhan umat sehingga melahirkan generasi aktor-aktor kebaikan melalui pendidikan agama dan pendidikan vocasional,” kata Utawijaya.

Seminar diakhiri dengan sesi Praktik Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) atau Lesson Plan. Sesi ini dibawakan oleh Ketua AGPAI Pusat Drs Endang Zaenal M.AG.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved