Satreskrim Polres Majalengka Tangkap 9 Pemain Judi dalam Operasi Pekat Lodaya 2019
Petugas Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Majalengka berhasil menangkap sembilan pemain judi.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Petugas Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Majalengka berhasil menangkap sembilan pemain judi.
Sembilan orang yang kini berstatus tersangka itu diamankan dalam Operasi Pekat Lodaya 2019 yang berlangsung sejak 17 Mei 2019.
Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, melalui Kasat Reskrim, AKP M Wafdan Muttaqin, mengatakan, kesembilan tersangka itu diciduk dari sejumlah titik di Kabupaten Majalengka.
"Jenis perjudiannya ada beberapa dan mereka ini beda-beda," kata M Wafdan Muttaqin saat ditemui di Mapolres Majalengka, Jl KH Abdul Halim, Kabupaten Majalengka, Selasa (21/5/2019).
• Satreskrim Polres Majalengka Tangkap Dua Maling Motor, Seorang Disergap di Kedai Kopi
Ia mengatakan, para tersangka diamankan karena jajarannya ingin menghilangkan berbagai jenis penyakit masyarakat untuk menjaga suasana tetap kondusif selama Ramadhan.
Seluruh tersangka berikut barang buktinya juga telah diamankan ke Mapolres Majalengka untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Operasi Pekat Lodaya 2019 yang berlangsung hingga 26 Mei 2019 itu sengaja digelar untuk cipta kondisi jelang Operasi Ketupat Lodaya 2019.
• VIDEO-KPP Bea dan Cukai Dorong BIJB Kertajati Majalengka Jadi Pintu Gerbang Ekspor
Digelarnya operasi tersebut juga diharapkan membuat masyarakat semakin tenang dan khusyuk menjalankan ibadah puasa.
"Kami juga mengimbau kepada warga Majalengka, untuk tetap waspada dan berhati-hati terutama menjelang Lebaran ini," ujar M Wafdan Muttaqin.