Breaking News

Satreskrim Polres Majalengka Tangkap Dua Maling Motor, Seorang Disergap di Kedai Kopi

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Majalengka menangkap dua maling motor.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Ichsan
zoom-inlihat foto Satreskrim Polres Majalengka Tangkap Dua Maling Motor, Seorang Disergap di Kedai Kopi
istimewa
Petugas Satreskrim Polres Majalengka saat memeriksa maling motor di Mapolres Majalengka, Jl KH Abdul Halim, Kabupaten Majalengka, Senin (13/5/2019).

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Majalengka menangkap dua maling motor.

Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP M Wafdan Muttaqin, mengatakan, keduanya berinisial ON dan TG.

"Dua tersangka itu merupakan warga Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka," ujar M Wafdan Muttaqin kepada Tribun Jabar, Senin (13/5/2019).

Ia mengatakan, penangkapan mereka berawal dari laporan Udan (33) warga Desa Sagara, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka.

Korban kehilangan sepeda motor Honda Revo berpelat nomor E 5570 WG dan melaporkannya ke Polsek Maja.

Laporan itupun segera ditindaklanjuti dan petugas Satreskrim Polres Majalengka langsung melakukan penyelidikan.

PPDB 2019 Jenjang SMP di Kota Bandung Dibuka 3 Jalur, Begini Penjelasannya

"Hingga akhirnya jajaran kami berhasil mengungkap kasus ini dan mengamankan dua tersangka," ujar M Wafdan Muttaqin.

Ia mengatakan, kedua tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda.

ON ditangkap di rumahnya di Kecamatan Sindangwangi, sedangkan TG dibekuk di sebuah kedai kopi di wilayah Kecamatan Sindangwangi.

Saat ini, kedua tersangka berikut barang bukti satu unit sepeda motor dan konci kontak sudah diamankan di Mapolres Majalengka.

"Mereka dijerat Pasal 363 KUHPidana dan diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara," kata M Wafdan Muttaqin.

Ternyata Patung Macan Putih di Kota Bandung Itu Roboh Setelah Dinaiki Anak Jalanan, Begini Ceritanya

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved