Duga Indikasi Pelanggaran Hukum Saat Aksi 22 Mei, Polri Tidak Bawa Peluru Tajam Saat Amankan Aksi

Polri dan TNI tidak akan membawa peluru tajam saat mengamankan aksi demonstrasi yang digelar Rabu (22/5/2019).

Editor: Theofilus Richard
KOMPAS.com/Devina Halim
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2019). 

Iqbal mengatakan, Polda Jawa Timur telah menangkap beberapa orang yang hendak berdemonstrasi ke Jakarta dengan membawa bom molotov.

Selain itu, kata Iqbal, berdasarkan laporan intelijen kepolisian, ada pihak yang sengaja membawa bambu runcing saat hendak berdemonstrasi.

Meski demikian, menurut mantan Kapolrestabes Surabaya ini, situasi keamanan masih terkendali. Namun, ia mengatakan Polri tetap melakukan upaya pencegahan yang masif dan tak meremehkan kekuatan massa yang berdemonstrasi.

"Kami menegaskan bahwa situasi relatif aman. Namun kami sebagai aparat pengayom tidak boleh under estimate. Ada beberapa strategi pengamanan yang sudah kami lakukan. Mulai upaya preventif, preemptif, juga koersif demi keamanan negara," lanjut Iqbal.

"Kami sudah lakukan beberapa strategi pengamanan yaitu beberapa parameter terhadap objek-objek yang diprediksi akan menjadi lokasi demo penyampaian pendapat. Parameter itu dilakukan untuk antisipasi hal-hal tak diinginkan. Contohnya upaya pelanggaran hukum," lanjut dia. (Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)

Politik Indonesia Panas Pasca-Pengumuman KPU, Aa Gym Beri Pesan Cara Menjadi Orang Bahagia

Polisi Hentikan Sekelompok Orang Beratribut FPI yang Diduga Hendak ke Jakarta

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved