Duga Indikasi Pelanggaran Hukum Saat Aksi 22 Mei, Polri Tidak Bawa Peluru Tajam Saat Amankan Aksi

Polri dan TNI tidak akan membawa peluru tajam saat mengamankan aksi demonstrasi yang digelar Rabu (22/5/2019).

Editor: Theofilus Richard
KOMPAS.com/Devina Halim
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2019). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Polri dan TNI tidak akan membawa peluru tajam saat mengamankan aksi demonstrasi yang digelar Rabu (22/5/2019).

Hal itu ditegaskan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol M Iqbal, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Hal tersebut, kata Iqbal, merupakan instruksi langsung dari Kapolri dan Panglima TNI kepada semua petugas yang mengamankan unjuk rasa.

Karena itu, ia memastikan, jika terjadi penembakan dengan peluru tajam saat demonstrasi, bisa dipastikan bukan berasal dari Polri dan TNI.

"Kalau besok ada penembakan dengan peluru tajam bisa dipastikan itu bukan pasukan TNI dan Polri," ujar Iqbal.

Ungkap Kasus Teroris Jelang Pengumuman Pemilu 2019, Polri Bantah Politisasi Kasus Terorisme

Iqbal mengungkapkan ada indikasi demonstrasi penolakan hasil rekapitulasi Pemilu 2019 ditunggangi oleh penumpang gelap yang menginginkan aksi tersebut menjadi rusuh.

Karena itu ia mengimbau sebaiknya masyarakat tak perlu turun ke jalan.

Ia pun mengingatkan massa yang berunjuk rasa menolak hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 untuk tak bertindak seenaknya.

Di samping itu, mantan Kapolrestabes Surabaya ini meminta para pengunjuk rasa agar tak membawa senjata tajam dan bom molotov.

Sebab sebelumnya Polri telah menangkap pengunjuk rasa yang hendak berangkat ke Jakarta namun membawa bom molotov.

"Prinsipnya penyampaian pendapat di muka umum itu tidak absolut. Ada batas-batas di dalam undang-undang No. 9 Tahun 1998 Pasal 6. Ada berbagai batasan di sana," lanjut Iqbal.

Umumkan Pemenang Pilpres 2019 Dini Hari, KPU: Tidak Terburu-buru dan Tidak Senyap

Indikasi pelanggaran hukum

Irjen Pol M Iqbal mengatakan, ada indikasi bahwa demonstrasi yang memprotes hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 akan melakukan upaya-upaya pelanggaran hukum.

"Memang ada kelompok-kelompok yang berniat lakukan demonstrasi damai. Tetapi ada indikasi bahwa demo ini akan melakukan upaya-upaya pelanggaran hukum, tidak dalam koridor hukum," ujar Iqbal di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Ia menyatakan, hal tersebut dibuktikan dengan penangkapan yang dilakukan oleh Polda Jawa Timur.

Iqbal mengatakan, Polda Jawa Timur telah menangkap beberapa orang yang hendak berdemonstrasi ke Jakarta dengan membawa bom molotov.

Selain itu, kata Iqbal, berdasarkan laporan intelijen kepolisian, ada pihak yang sengaja membawa bambu runcing saat hendak berdemonstrasi.

Meski demikian, menurut mantan Kapolrestabes Surabaya ini, situasi keamanan masih terkendali. Namun, ia mengatakan Polri tetap melakukan upaya pencegahan yang masif dan tak meremehkan kekuatan massa yang berdemonstrasi.

"Kami menegaskan bahwa situasi relatif aman. Namun kami sebagai aparat pengayom tidak boleh under estimate. Ada beberapa strategi pengamanan yang sudah kami lakukan. Mulai upaya preventif, preemptif, juga koersif demi keamanan negara," lanjut Iqbal.

"Kami sudah lakukan beberapa strategi pengamanan yaitu beberapa parameter terhadap objek-objek yang diprediksi akan menjadi lokasi demo penyampaian pendapat. Parameter itu dilakukan untuk antisipasi hal-hal tak diinginkan. Contohnya upaya pelanggaran hukum," lanjut dia. (Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)

Politik Indonesia Panas Pasca-Pengumuman KPU, Aa Gym Beri Pesan Cara Menjadi Orang Bahagia

Polisi Hentikan Sekelompok Orang Beratribut FPI yang Diduga Hendak ke Jakarta

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved