Pilpres 2019

Massa Aksi 22 Mei Bergerak ke Jakarta, Cawapres 02 Sandiaga Uno akan Bergabung? Ini Responsnya

Massa aksi 22 Mei 2019 pendukung Prabowo-Sandiaga mulai bergerak ke Jakarta. Sandiaga Uno akan bergabung ikut demo?

Editor: Kisdiantoro
capture Gerindra Tv
Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di acara pemaparan fakta-fakta kecurangan Pilpres 2019, Selasa (14/5/2019). 

"Kita akan umumkan nanti setelah pengumuman (KPU)," ujar Sandiaga.

Polisi Pantau Pergerakan Massa Aksi 22 Mei

Massa dari daerah-daerah di pulau Sumatera dan Jawa mulai bergerak menuju Jakarta untuk mengikuti aksi 22 Mei 2019.

Selain daerah kedua daerah itu, massa juga datang dari Kalimantan dan Sulawesi.

Polisi telah memonitor pergerakan tersebut.

Ada dua lokasi yang akan menjadi sasaran aksi demo 22 Mei 2019.

Intelejen polisi mencatat dua lokasi itu adalah kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Hendropriyono Sebut Massa Aksi 22 Mei Pendukung Prabowo Sudah Ompong, Berikut Peta Kekuatannya

Massa akan mendatangi KPU karena mereka ingin mendengarkan pengumuman hasil pemenang Pilpres 2019, Jokowi-Maruf Amin atau Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Polri mengimbau perwakilan kelompok tidak melakukan mobilisasi massa saat pengumuman rekapitulasi nasional Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (22/5/2019).

Imbauan itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Senin (20/5/2019).

“Untuk monitoring pergerakan massa dari tiap daerah seperti dari Aceh hingga Jawa, Kalimantan dan Sulawesi, sudah didata. Kami koordinasikan ke koordinator lapangan untuk tidak memobilisasi massa dalam jumlah besar,” ujar Dedi.

Dedi mengatakan, jumlah massa yang ingin ke Jakarta masih terus dipantau.

“Ada (pergerakan massa dari daerah menuju Jakarta), namun jumlah tidak terlalu signifikan dan belum bisa diprediksi karena perkembangan masih terus dihitung,” ujar Dedi.

Ia juga mengingatkan massa untuk menaati peraturan.

Jika ditemukan peserta aksi yang membawa senjata tajam maka akan diproses hukum.

Sumber: Kompas
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved