Kasus Ujaran Kebencian
Di Video IY Gaya Pakai Kacamata Hitam, Kerjanya Serabutan, tapi Militan Dukung Prabowo-Sandiaga
IY dan R yang terekam kamera sambil mengacungkan dua jari simbol yang biasa digunakan oleh pendukung pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto- Sandiaga
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Yongky Yulius
Video tersebut ia sebarkan melalui grup WhatsApp.
"Pada saat ditangkap, IY mengakui bahwa perempuan dalam video tersebut benar adalah dirinya dan dia menyebarkan video tersebut via grup WhatsApp," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu (15/5/2019), seperti dikutip dari Kompas.com.
Ketika tiba di depan Gedung Ditreskrimum pada pukul 18.00 WIB, IY dan R hanya tertunduk dan bungkam saat dicecar sejumlah pertanyaan awak media.

Nurdin, Ketua RT di tempat tinggal IY mengatakan wanita tersebut memang relawan Prabowo Subianto- Sandiaga Uno.
IY sudah memiliki tiga anak dan bekerja serabutan untuk menghidupi keluarganya.
Namun, dedikasi IY terhadap Prabowo Subianto- Sandiaga Uno cukup tinggi.
Menjelang Pemilu, IY lebih aktif sebagai relawan paslon 02.
"Dia kerjanya serabutan, kadang marketing, sales, cuma pas Pemilu dia sibuk jadi relawan, bukan kader partai ya. Dia fokus ke kediatan Pemilu," ujar Nurdin, Rabu.
Saat IY ditangkap, kata Nurdin, ia tidak berekspresi.
"Pas ditangkap diam saja, terima saja, paling lihat data surat penangkapan enggak ekspresif sih. Dia juga enggak ke mana-mana, dia sudah tahu kalau bakal ditangkap ya dia sudah siap dijemput ya," ucap Nurdin.

Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah barang bukti saat menangkap IY, seperti kacamata hitam, telepon genggam, masker hitam, kerudung biru, dan tas kuning.
IY dijerat Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP, dan Pasal 27 Ayat 4 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Pelaku (IY) dijerat tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan tindak pidana di bidang ITE dengan modus pengancaman pembunuhan terhadap presiden RI yg sedang viral di media sosial saat sekarang ini," ujar Argo.
Polisi masih mendalami keterkaitan R dalam perekam dan penyebaran video ancaman penggal kepala Jokowi.
• Tebar Senyum saat Rekam Video Penggal Kepala Jokowi, Ina Lesu saat Digelandang ke Mapolda Metro Jaya
• Prabowo Subianto Tak Akui Hasil Pemilu 2019, Berikut 6 Faktanya, Tanggapan TKN Jokowi hingga KPU
"Dia mengakui ada di video itu. Kami masih periksa dan kami dalami statusnya. Saat ini masih saksi," ucap Argo.
Sebagai informasi, video ancaman penggal Jokowi itu direkam saat aksi demo di depan Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jumat (10/5/2019) siang.
Pengancam penggal Jokwoi, HS , ditangkap di kediaman bibinya di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, Minggu (12/5/2019) pukul 08.00.