BPN Prabowo-Sandi Akhirnya Buka Suara Terkait Ancaman Penggal Kepala pada Jokowi oleh HS

Andre Rosiade bahkan mengingatkan kasus remaja yang videonya viral karena mengancam akan menembak kepala Jokowi.

Editor: Ravianto
Youtube Jacklyn Choppers
HS sempat tersenyum 

"Untuk itu kami dorong polisi supaya menyelidiki lebih dalam. Kalau konteksnya bercanda ya menurut saya sih Presiden sebagai kepala negara bisa memaafkan yang seperti itu sih seperti memaafkan anak yang kemarin itu," ungkap Andre Rosiade.

Reaksi Dahnil Anzar

Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Prabowo-Sandi (BPN), Dahnil Anzar menanggapi mengenai pasal makar yang dikenakan HS.

Menurut Dahnil Anzar, ancaman yang dilontarkan HS hanya bersifat emosinal dan tak memiliki niat jahat.

Untuk itu, Tim Advokasi dan Hukum BPN akan memberikan pendampingan hukum bagi HS.

"Tim Advokasi hukum akan berusaha mendampingi anak tersebut dan meyakinkan dia pasti tidak punya niat jahat selain memang emosional," kata Dahnil Anzar.

Ia mengatakan, kasus dugaan makar yang menjerat pemuda itu sebagai ketidakadilan hukum.

Tak hanya itu, Dahnil Anzar bahkan menyinggung soal kasus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon.

Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN), Dahnil Anzar Simanjuntak meminta maaf kepada PM Malaysia, Mahathir Mohamad tentang pemerintah Indonesia yang klaim lakukan lobi soal pembebasan Siti Aisyah.
Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN), Dahnil Anzar Simanjuntak meminta maaf kepada PM Malaysia, Mahathir Mohamad tentang pemerintah Indonesia yang klaim lakukan lobi soal pembebasan Siti Aisyah. (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Kuasa hukum Fadli melaporkan pemilik akun Twitter @NathanSuwanto, Nathan P Suwanto yang dianggap telah mengancam Fadli melalui kicauannya.

Namun, kata Dahnil, tidak ada tindakan hukum dari pihak kepolisian.

Selain itu, Dahnil juga mencontohkan kasus dugaan ujaran kebencian politisi Partai Nasdem Viktor Laiskodat dalam pidatonya di Kupang, NTT pada 1 Agustus 2017 lalu.

Ia menuduh empat partai, yakni Gerindra, Demokrat, PKS, dan PAN mendukung adanya khilafah karena menolak Perppu Ormas.

 

Namun, Bareskrim Polri memastikan menghentikan sementara penyelidikan kasus ujaran kebencian politisi Nasdem, Viktor Laiskodat, sebab saat itu ia berstatus sebagai calon Gubernur NTT. (TribunJakarta/Tribunnews/Kompas)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pemuda Ancam Penggal Jokowi Terancam Hukuman Mati, BPN: Dia Tak Punya Niat Jahat, Hanya Emosional, http://jakarta.tribunnews.com/2019/05/13/pemuda-ancam-penggal-jokowi-terancam-hukuman-mati-bpn-dia-tak-punya-niat-jahat-hanya-emosional?page=all.
Penulis: Kurniawati Hasjanah
Editor: Mohamad Afkar Sarvika

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved