Cep Yanto, Semula Disebut-sebut Pengancam Jokowi, Termasuk Aktivis 212, Lama Tak Pulang ke Cimahi

Sosok Cep Yanto menjadi perbincangan di dunia maya kerana dituduh sebagai pria pengancam Jokowi dalam video viral.

Penulis: Widia Lestari | Editor: taufik ismail
Kolase Tribun Jabar (Instagram/jokowi)
Pengancam Jokowi semula disebut-sebut namanya Cep Yanto asal Cimahi, identitasnya tersebar di media sosial. 

Kepada polisi, keduanya mengaku, pria pengancam Jokowi dalam video viral itu bukan Cep Yanto.

"Kami sudah bertemu dengan keluarga dan RW setempat, tapi berdasarkan keterangan mereka, orang yang ada di dalam video itu bukan Cep Yanto," kata AKP Sutarman.

Pihaknya menyebut, bisa jadi bentuk tubuh dan umurnya yang sedikit mirip itulah yang menyebabkan Cep Yanto dicurigai sebagai pria yang ancam penggal Jokowi.

"Orang yang ada di dalam video itu bukan Cep Yanto. Mungkin berdasarkan informasi yang beredar seperti umur dan bentuk tubuhnya sedikit mirip," ujarnya.

Walaupun keluarga dan Ketua RW memastikan itu bukan Cep Yanto, pihaknya mengaku akan terus menyelidiki kebenaran tersebut.

Bukan Cep Yanto, Polisi Kini Sudah Menangkap HS

HS ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, Minggu (12/5/2019) pukul 08.00 WIB.

Ia adalah pria berusia 25 tahun yang tinggal di Palmerah, Jakarta Barat.

Berdasarkan kabar yang beredar, nama lengkapnya adalah Hermawan Susanto.

Penangkapan HS itu atas beredarnya video pria yang ancam penggal Jokowi.

Video itu diambil saat demo di depan gedung Bawaslu RI Jakarta, Jumat (10/5/2019).

Pada video itu, pria berpeci hitam itu berani melontarkan kata-kata tak pantas.

Kini, HS yang ditangkap di Bogor pun dijerat Pasal 104 KUHP tentang makar.

Hal ini disebabkan perbuatannya dianggap menimbulkan ancaman terhadap keamanan negara.

Tak hanya itu, ia pun dikenakan pelanggaran UU ITE.

"Pasal 27 Ayat (4) juncto Pasal 45 Ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved