Cep Yanto, Semula Disebut-sebut Pengancam Jokowi, Termasuk Aktivis 212, Lama Tak Pulang ke Cimahi
Sosok Cep Yanto menjadi perbincangan di dunia maya kerana dituduh sebagai pria pengancam Jokowi dalam video viral.
Penulis: Widia Lestari | Editor: taufik ismail
TRIBUNJABAR.ID - Sosok Cep Yanto menjadi perbincangan di dunia maya kerana dituduh sebagai pria pengancam Jokowi dalam video viral.
Berdasarkan penelusuran dari obrolan netizen melalui chirpstory, ada seorang netizen yang membocorkan identitas kependudukan Cep Yanto.
Mulai dari nomor induk kependudukan, status, hingga tempat tanggal lahir dan alamat.
Pria asal Kota Cimahi itu disebut mirip dengan pria yang ancam penggal Jokowi.
Beredarnya identitas Cep Yanto di media sosial pun mengundang reaksi beragam dari netizen.
Ada di antara netizen yang mengutuk Cep Yanto atas ancaman sadis dalam video viral.
Selain itu, ada pula netizen yang menyalahkan pemilik akun yang telah menyebarkan identitas Cep Yanto sembarangan.
• Identitas Pria Ancam Penggal Jokowi, Benarkah HS yang Ditangkap di Bogor Itu Cep Yanto Asal Cimahi?
Beredarnya identitas kependudukan pria tersebut menjadi kontoversi di kalangan netizen.
Namun, sosok Cep Yanto ini tak hanya berhenti di obrolan netizen, pihak kepolisian pun turut mengusut identitas pria itu.
Hal ini dilakukan polisi atas tindak lanjut laporan dari relawan Jokowi.
Pihak Jokowi Mania melaporkan pria pengancam Jokowi karena ucapannya dianggap meresahkan dan berbahaya.
Oleh karena itu, pihak kepolisian pun bergerak untuk menemukan pelaku pengancam Jokowi.
Satu di antaranya yang menjadi sasaran adalah Cep Yanto, yang identitasnya beredar karena mirip dengan pria dalam video viral tersebut.
Polisi menyambangi kediamannya yang berada di Kampung Cibodas Cempaka, RT 01/04, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.
• Kronologi Ancaman Serius HS pada Jokowi Sebelum Ditangkap, Lalu Siapa Cep Yanto dari Cimahi?
Saat datang ke rumahnya, Cep Yanto diketahui memang memiliki istri bernama Dini Aprilia.
Keduanya menikah pada 2012 dan tinggal di kawasan Cimahi Selatan.
Sebenarnya, Cep Yanto itu disebut berasal dari Palasari, Desa Cintaasih, Cipongkor, Bandung Barat.
Kini, ia tak berada di rumah yang ditempati istrinya itu.
Cep Yanto disebut sudah lama tak pulang ke rumahnya.
Hal ini disebabkan pria itu merantau ke Jakarta untuk bekerja.
"Dia bekerja di Jakarta tapi sudah lama tidak pulang," ujar Kapolsek Cimahi Selatan AKP Sutarman.
Oleh karena itu, polisi pun tak bisa memeriksa secara langsung sosok Cep Yanto yang menjadi perbincangan netizen itu.
Dalam hal ini, polisi tak menyebutkan alasan Cep Yanto lama tak pulang ke rumahnya.
Namun, berdasarkan kabar yang beredar di kalangan netizen, Cep Yanto disebut-sebut punya utang.
Ia ramai dibicarakan netizen karena memiliki utang di sebuah pabrik tempatnya dulu bekerja dan tetangga.
• Polisi Datangi Rumah Cep Yanto yang Disebut Pengancam Jokowi, Istri dan Ketua RW Sebut Tak Mirip
Di sisi lain, polisi mendapatkan informasi bahwa Cep Yanto termasuk aktivis 212.
Suami Dini itu disebut sempat ikut melakukan aksi di Monas, Jakarta.
"Dia arahnya ke kelompok itu juga (aktivis 212) yang suka aksi di Jakarta," kata AKP Sutarman kepada wartawan Tribun Jabar.
Kemudian, polisi pun menunjukkan video viral pria pengancam Jokowi itu di hadapan keluarga Cep Yanto.
Tidak hanya kepada Dini, polisi pun menunjukkannya di depan Ketua RW setempat, Cecep Suhardja.
Kepada polisi, keduanya mengaku, pria pengancam Jokowi dalam video viral itu bukan Cep Yanto.
"Kami sudah bertemu dengan keluarga dan RW setempat, tapi berdasarkan keterangan mereka, orang yang ada di dalam video itu bukan Cep Yanto," kata AKP Sutarman.
Pihaknya menyebut, bisa jadi bentuk tubuh dan umurnya yang sedikit mirip itulah yang menyebabkan Cep Yanto dicurigai sebagai pria yang ancam penggal Jokowi.
"Orang yang ada di dalam video itu bukan Cep Yanto. Mungkin berdasarkan informasi yang beredar seperti umur dan bentuk tubuhnya sedikit mirip," ujarnya.
Walaupun keluarga dan Ketua RW memastikan itu bukan Cep Yanto, pihaknya mengaku akan terus menyelidiki kebenaran tersebut.
Bukan Cep Yanto, Polisi Kini Sudah Menangkap HS
HS ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, Minggu (12/5/2019) pukul 08.00 WIB.
Ia adalah pria berusia 25 tahun yang tinggal di Palmerah, Jakarta Barat.
Berdasarkan kabar yang beredar, nama lengkapnya adalah Hermawan Susanto.
Penangkapan HS itu atas beredarnya video pria yang ancam penggal Jokowi.
Video itu diambil saat demo di depan gedung Bawaslu RI Jakarta, Jumat (10/5/2019).
Pada video itu, pria berpeci hitam itu berani melontarkan kata-kata tak pantas.
Kini, HS yang ditangkap di Bogor pun dijerat Pasal 104 KUHP tentang makar.
Hal ini disebabkan perbuatannya dianggap menimbulkan ancaman terhadap keamanan negara.
Tak hanya itu, ia pun dikenakan pelanggaran UU ITE.
"Pasal 27 Ayat (4) juncto Pasal 45 Ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/presiden-jokowi-alias-joko-widodo.jpg)