Kerusuhan di Rutan Kelas II B Siak,153 Narapidana Kabur, 495 Napi Bertahan Selamatkan Diri
Ketika 153 narapidana kabur saat kerusuhan terjadi di Rutan Siak, 495 narapidana lain memilih bertahan di dalam Rutan Kelas II B Siak.
Atas kejadian itu, ia menegaskan akan memberikan sanksi kepada petugas Rutan bila terbukti bersalah dan bekerja di luar SOP.
Bangunan Rutan Siak tidak layak lagi dihuni, sehingga warga binaan harus dievakuasi.
"Untuk bangunan kita lapor ke pimpinan pusat. Kantor tidak mungkin ditempati, bangunan baru belum ada di Siak," kata dia.
Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura rusuh, Sabtu (11/5/2019) pukul 02.00 WIB dini hari.
Suasana Rutan mencekam dan terdengar suara tembakan dari dalam beberapa kali.
• VIRAL Seorang Pria Emosi Lalu Marahi Polisi Sampai Tunjuk-tunjuk & Mendorongnya, Ngambek Ditilang
Api mulai muncul dari sudut bagian depan dalam Rutan Siak sekira pukul 02.38 WIB, Sabtu (11/5/2019) dini hari. Padahal sejak pukul 02.00 WIB sudah banyak personel Polri dan TNI yang berupaya mengamankan situasi.
Informasi yang dihimpun Tribunpekanbaru.com, kerusuhan di Rutan Siak berawal dari perselisihan antara warga binaan dengan petugas.
Hal tersebut memicu kegaduhan dan berakhir dengan kericuhan.
Saat huru hara terjadi, beberapa tembakan terdengar di lokasi kejadian.
Bahkan ada yang menyebut-nyebut ada warga binaan yang memegang senjata api.

Api dengan cepat merambat ke berbagai ruangan dan sisi bangunan.
Hanya sekitar 1 jam 30 menit bangunan Rutan tersebut sudah hangus dilalap si jago merah.
Menurut informasi yang dihimpun, kejadian tersebut diduga akibat kekerasan yang dilakukan petugas Rutan kepada tahanan atau warga binaan.
Seorang warga binaan, Sudanto harus dipindahkan ke ruang tahanan Mapolsek Siak usai kejadian.
Ia tak sungkan menceritakan kronologi peristiwa tersebut.