Aminah TKW yang Terkena Stroke Itu Dirawat di RS Al Ihsan Baleendah, Biaya Ditanggung Pemprov Jabar
Aminah, seorang TKW yang terkena stroke di Arab Saudi kini dirawat di RSUD Al Ihsan Baleendah, Kabupaten Bandung
Penulis: Mumu Mujahidin | Editor: Ichsan
Lebih lanjut Ema menuturkan terkait pembiayaan, karena yang bersangkutan belum diketahui namanya dan otomatis tidak memiliki nomor induk kependudukan, maka pasien tidak bisa menggunakan fasilitas JKN KIS ataupun BPJS Kesehatan.
• Postingan Tersangka Ujaran Kebencian Solatun Dulah Memang Bikin Jengkel, Didoakan Lebaran di Penjara
"Tapi di Jabar itu tetap menyediakan pembiayaan bagi masyarakat yang tidak dikaver oleh JKN atau BPJS. Bagi masyatakat terlantar sesuai dengan Pergub Nomor 38 Tahun 2017, bisa dibiayai pasien seperti TKI ini," katanya.
Menurutnya bagi pasien-pasien Jawa Barat yang terlantar dan belum terkaver oleh JKN KIS dan BPJS terus berobat di Rumah Sakit pemerintah atau UPTD Dinkes bisa dibiayai dulu oleh biaya tersebut tapi cuma sekali berikutnya pasien tersebut bisa terdaftar di BPJS.
"Kalau bu Aminah beda, pengecualian. Kami akan berkoordinasi dengan Dinsos dan Disduk, ke depan akan didaftarkan di KK (kartu keluarga) Panti kalau beberapa waktu keluaraga belum ketemu. Tapi insya Allah ini melibatkan lintas sektor," ujarnya.