Jadi Tersangka Makar, Ini Komentar Eggi Sudjana, "Kalau Tuduhannya Makar, Tak Perlu Laporan Polisi"

Jadi tersangka makar, ini komentar Eggi Sudjana. "Kalau tuduhannya makar, tak perlu laporan polisi," katanya. Polisi pun bisa langsung menangkapnya.

Editor: taufik ismail
repro kompastv
Eggi Sudjana, pengacara yang namanya disebut-sebut dalam jajaran pengurus kelompok penyebar ujaran kebencian, Saracen, Senin (18/9/2017) siang mendatangi Bareskrim Mabes Polri. Kedatangan Eggi Sudjana ke Bareskrim Mabes Polri untuk mengklarifikasi kepergiannya beribadah haji yang disebut menghindari proses hukum kelompok Saracen. 

Menurut Sandiaga, hal itu merupakan salah satu bentuk kriminalisasi yang menjerat para tokoh pendukung pasangan Prabowo-Sandiaga.

"Ya, satu lagi para pendukung kami (Prabowo-Sandiaga) yang terkriminalisasi," ujar Sandiaga saat ditemui di Universitas Bakrie, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).

Menurut Sandiaga, proses penegakan hukum saat ini cenderung tajam terhadap para pengkritik dan pihak oposisi pemerintah.

Penegakan hukum yang ia anggap berat sebelah juga terjadi pada masa kampanye.

Sandiaga mengatakan, jika hal itu terus terjadi, maka masyarakat akan melihat bahwa para pendukung Prabowo-Sandiaga pasti akan terancam tindakan hukum.

"Bagi saya, kalau hukum tegak seadil-adilnya, akan adil dan makmur. Tapi kalau diperlakukan seperti ini, walaupun kita percaya proses hukum berjalan, tapi masyarakat akan bisa menilai dengan sendirinya. Bahwa jika mendukung Prabowo-Sandi pasti akan terancam tindakan hukum," ucap Sandiaga.

"Banyak contoh waktu kampanye yang menghadapi hal yang sama, ini yang sangat kami sayangkan, memprihatinkan," kata mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kata Eggi Sudjana soal Penetapannya sebagai Tersangka Makar".

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved