Pilpres 2019
Momen Prabowo Klaim Menang Pilpres Sampai Bersujud, Langsung Telepon Habib Rizieq, Bilang Begini
Sudah lebih dari satu kali, capres nomor urut 02, Prabowo Subianto mengklaim kemenangan atas Joko Widodo atau Jokowi di Pilpres 2019.
Penulis: Fauzie Pradita Abbas | Editor: Theofilus Richard
"Ini kemenangan bagi rakyat Indonesia. Saya akan jadi presiden seluruh rakyat Indonesia. Bagi saudara-saudara yang membela 01, tetap kau akan saya bela. Saya akan dan sudah menjadi presidennya seluruh rakyat Indonesia," kata Prabowo.
Setelah berorasi menyampaikan kemenangan, Prabowo melakukan sujud syukur.
Adapun Prabowo dan beberapa orang kemudian bersujud menghadap kiblat.
Sementara para pendukungnya bersorak-sorai.
• UPDATE REAL COUNT KPU, Prabowo-Sandi Raih Suara Masuk 44.031.854 Suara, Jokowi-Maruf Berapa?
Hasil Real Count KPU
Sementara itu, pada update data penghitungan Real Count formulir C1 Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (8/5/2019) pukul 03.00 WIB.
Hasil real count atau penghitungan perolehan suara Jokowi vs Prabowo di Pilpres 2019 oleh KPU dapat dipantau di laman resmi KPU https://pemilu2019.kpu.go.id/#/ppwp/hitung-suara.
Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) menggunakan Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) untuk menghitung real count perolehan suara.
Hasil real count atau penghitungan perolehan suara Jokowi vs Prabowo di Pilpres 2019 yang dilakukan oleh KPU terbagi dalam wilayah-wilayah pemilihan.
Jumlah total pemilihan terbagi menjadi 35 wilayah.
Termasuk pemungutan suara yang dilakukan di luar negeri.
Sebelumnya di berbagai lembaga survei menunjukkan hasil quick count didominasi untuk kemenangan pasangan Jokowi-Maruf Amin.
Namun hasil quick count bukanlah hasil resmi, dan hanya perhitungan manual dari KPU yang akan dianggap sah.
Pada hasil real count atau penghitungan perolehan suara Jokowi vs Prabowo di Pilpres 2019 oleh KPU suara masuk 69,09 persen per Selasa (7/5/2019) pukul 03.00 WIB.
Hasil real count atau penghitungan perolehan suara kedua capres,Jokowi vs Prabowo di Pilpres 2019 oleh KPU dapat dipantau di laman resmi KPU.