Napi Asal Bali Diseret di Atas Kerikil dan Dipukuli Saat ke Nusakambangan, Kemenkumham Tindak Tegas
Sempat beredar sebuah video yang memperlihatkan tahanan narkotika asal Bali dipukuli dan diseret di atas jalanan berkerilik oleh petugas saat berjalan
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Sempat beredar sebuah video yang memperlihatkan tahanan narkotika asal Bali dipukuli dan diseret di atas jalanan berkerilik oleh petugas saat berjalan ke kapal penyeberangan menuju Lapas Nusakambangan.
Para narapidana tersebut dipindahkan dari Lapas Kerobokan dan Lapas Narkotika Bangli ke Lapas Nusakambangan.
Dalam video itu, mata tahanan ditutup menggunakan baju. Tangan mereka diborgol dan kaki dirantai.
Dalam video berdurasi 1 menit 22 detik itu, terlihat sejumlah tahanan juga terlihat berjalan jongkok dan dipukuli saat menuju kapal.
Dilansir dari Tribun Bali, video tindak kekerasan ini diunggah di media sosial (medsos) Facebook (FB) dan Instagram (IG).
Di Facebook, video ini diunggah di grup Forum Pengamatan Pemasyarakatan, Rabu (1/5).
Video ini pun menjadi viral dengan oleh ditonton jutaan orang dan banyak menuai tanggapan netizen.
Akibat kejadian ini, Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) langsung bertindak.
Kalapas Narkotika Nusakambangan berinisial HM diperiksa lalu dicopot.
"Telah terjadi insiden-insiden pelanggaran terhadap standar operasional prosedur," kata Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Produksi Kemenkum HAM, Junaedi, dalam jumpa pers di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/5/2019).
• Video Detik-detik Napi Diseret dan Dipukuli saat Dibawa ke Lapas Nusakambangan, Kalapas Dicopot
Proses Pemindahan
Junaedi menjelaskan, peristiwa ini terjadi Kamis 28 Maret 2019 saat proses pemindahan 26 narapidana dari Bali ke Lapas Nusakambangan.
Masing-masing 10 orang napi dari Lapas Kerobokan dan 16 orang dari Lapas Narkotika Bangli.
Dari 26 narapidana tersebut, empat orang di antaranya warga binaan Lapas Kelas II A Kerobokan yang merupakan jaringan narkoba Akasaka.
Pemindahan kempatnya telah ditetapkan dalam Surat Dirjen Kemenkumham Bali Nomor: PAS-PK.01.05.08.275 tertanggal 26 Maret 2019.
Mereka adalah Abdurahhman Willy, yang berstatus mantan manajer Akasaka dan jadi pentolan dari jaringan besar ini.
Willy dijerat Pasal 114 (2) dan 112 (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan hukuman seumur hidup.
Kemudian tiga “anak buahnya” yakni Budi Liman Santoso, Iskandar Halim Alias Ko’i, dan Dedi Setiawan.
Willy bersama jaringan Akasaka ini bahkan diduga masih menjadi bandar narkoba di dalam Lapas Kerobokan.
Saat penggerebekan sehari sebelum dilayar, petugas menemukan sejumlah barang bukti terkait jual beli narkotika di ruangan Willy.
Adapun enam napi lainnya dari Lapas Kerobokan yang dipindah ke Nusakambangan adalah Dwi Cahyono bin Sugianto, Eko Noor Januariti Yanto, Ricky Wijaya Atmaja, Nurul Yasin bin Sukari, Putu Rully Wirawan, dan Suhardi.
Sementara 16 tahanan dari Lapas Narkotika Bangli yang dilayar ke Nusakambangan adalah Marselinus Foni, Ngurah Oki Wisnu Murti, Ngakan Gede Bayunu, Made Narta Bujangga, Ida Bagus Nyoman Sutama, Muchamad alias Abi, Fernando Bobe Asa, Ida Bagus Putu Darma Putra, Putu Suara Mahardika, Muhammad Ridha alias Jodi, Khoirul Anam, I Made Wirawan, Novan Adi Hariyanto, Gusti Ngurah Yuliana, I Gede Gunawan Suteja, dan I Made Agus Sastrawan.
• Kenur Gelasan Memakan Korban, Mata Gadis Cilik Ini Nyaris Buta
Mereka dipindah ke Nusakambangan setelah terlibat perkelahian massal di dalam Lapas Narkotika Bangli.
Rata-rata mereka mendapat hukuman di atas 10 tahun penjara.
Ke-26 tahanan narkoba ini diberangkatkan dari Lapas Narkotika Bangli di Banjar Buungan, Desa Tiga, Susut, pada Rabu 27 Maret 2019 pukul 06.13 Wita.
Rombongan napi ini menumpang bus pariwisata DK 9037 KE.
Para napi dengan kaki dirantai dan tangan diborgol ini tiba di Dermaga Wijayapura, Cilacap, pada Kamis 28 Maret 2019 pukul 13.30 WIB dengan pengawalan ketat pihak kepolisian dari Brimob Polda Bali.
Mereka langsung diturunkan di depan Kantor Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban Nusakambangan, Kemenkumham, di Dermaga Wijayapura, Cilacap.
Empat napi jaringan Akasaka akan ditempatkan secara khusus di Lapas Batu yang punya penjagaan super maksimum.
Sedangkan 22 napi lainnya langsung dikirim ke ke Lapas Narkotika, Nusakambangan.
• Kumpulan Ucapan Selamat Berbuka Puasa, Bisa untuk Teman, Keluarga maupun Pacar
Kalapas Lalai
Nah, pada saat itu, Kalapas Narkotika Nusakambangan didampingi Kabid Kamtib Lapas Batu selaku penanggung jawab Satgas Pengamanan Penyebrangan telah mengumpulkan seluruh anggota satgas dan tim dari Lapas Narkotika Nusakambangan di lokasi.
Semua diberi arahan agar para napi diperiksa ketat dan teliti.
Hal ini agar tidak terulang kasus masuknya narkoba yang dibawa napi pindahan.
Pada saat proses pemeriksaan napi sebelum diseberangkan ke Lapas Nusakambangan inilah terjadi tindak kekerasan oleh pertugas.
"Dari peristiwa itulah terjadi pelanggaran prosedur, sekali lagi, pelanggaran prosedur, yang dilakukan oleh para petugas sebagaimana video yang sementara ini beredar di masyarakat," ujar Junaedi.
Dalam kasus ini, Kalapas Narkotika Nusakambangan HM dinilai lalai karena tidak mampu mengendalikan anak buahnya sebanyak 13 orang sehingga terjadi pelanggaran prosedur.
Seluruh petugas tersebut sudah diperiksa dan membenarkan adanya tindakan kekerasan tersebut.
"Kalapas Narkotika telah dinonaktifkan, ditarik ke kantor wilayah. Kemudian kepala kantor wilayah menunjuk pelaksana harian, yaitu pejabat Kabid Pembinaan Lapas Batu, saudara Irfan Wijaya, untuk melaksanakan tugas sebagai Kepala di Lapas Narkotika Nusakambangan," jelas Junaedi.
Ditambahkan, hingga kemarin ke 13 petugas yang diduga melakukan tindak kekerasan masih terus diperiksa oleh tim dari Kemenkum HAM.
“Apabila pelanggaran ini kategori berat, ringan, sedang, sesuai dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan, maka akan dijatuhi hukuman secara administrasi kepegawaian, didasarkan atas PP 53 dan kemudian juga pertanggungjawaban secara hukum mesti mereka harus dimintakan dan mereka harus lakukan," tegas Junaedi.
• Ini Kronologi Oknum Polisi Cabuli Remaja 13 Tahun, dari Mengajak Jalan-jalan Hingga Mengancam
Saya Kurang Paham SOP-nya
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas II A Denpasar, Kerobokan, Tonny Nainggolan, membenarkan jika napi yang ada dalam video yang viral tersebut merupakan napi yang dilayarkan oleh Lapas Kerobokan bersama kepolisian Polda Bali pada 28 Maret 2019.
Namun dirinya belum bisa berkomentar banyak mengenai video tersebut, dan dirinya pun tidak tahu menahu perihal prosedur di Lapas Nusakambangan.
"Iya, iya benar. Itu masih didalami, SOP (Standar Operasional Prosedur)-nya di sana bagaimana. Saya tidak bisa jawab hal itu, saya Kalapas Kerobokan, nah saya kurang paham SOP-nya itu bagaimana," kata Tonny seperti dilansir dari Tribun Bali, kemarin sore.
"Saya juga tidak bisa berikan komentar banyak, sebelum pihak-pihak di sana memberikan komentar yang sebenarnya,” tambahnya.
Satu yang pasti, kata Tonny, pihak Lapas Kerobokan menyerahkan 10 tahanan narkoba itu dalam keadaan baik.
“Dan kami kan serah-terimakan dengan pihak pengawal dari polisi. Nah pihak kepolisian yang menyerahkan lanjut ke pihak mereka (di Nusakambangan)," jelas Tonny.
Dia menyebutkan, pihaknya memindahkan narapidana tersebut sejak 28 Maret lalu.
"Sebulan yang lalu itu. Ada 26 narapida semuanya. Dari Lapas Narkotika Bangli 16 orang sementara dari Lapas Kerobokan ada 10 orang," sebut dia.
Terpisah, Kalapas Narkotika Bangli, Arif Rahman, juga tidak menampik saat dikonfirmasi terkait beredarnya video tindak kekerasan tersebut. Namun ia juga enggan berkomentar.
"Kejadiannya di NK (Nusakambangan). Saya tidak bisa berkomentar, karena itu bukan kewenangan saya. Dalam hal ini kewenangan Dirjen Pas (Direktur Jenderal Pemasyarakatan). Sudah ada pemeriksaan, dan sudah ada pernyataannya juga," ujarnya, semalam.
Sementara itu, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan saat dikonfirmasi mengaku belum melihat video tersebut. "Belum saya lihat, coba saya lihat," katanya. (Tribun-Bali.com/Busrah Ardans)
• Oknum Polisi yang Cabuli Remaja 13 Tahun Ditangkap, Terancam Dipecat dan Dipenjara 5 Tahun
• Tania alias Jamal Bunuh Pelanggannya Gara-gara Usai Kencan, Korban Nyatakan Ingin Jadi Pacarnya