Ini Kronologi Oknum Polisi Cabuli Remaja 13 Tahun, dari Mengajak Jalan-jalan Hingga Mengancam

Awalnya, Ipda AD mengajak korban jalan-jalan. Kemudian, AD membujuk korban untuk masuk ke kamar tempat tinggalnya.

Editor: Theofilus Richard
internet
Ilustrasi Pemerkosaan 

"Ancamannya kalau memang dia cerita dengan pihak keluarga, rumah tempat kediaman akan dibakar," kata A.

Sebelumnya diberitakan, Oknum anggota Polres Kayong Utara, Kalimantan Barat, berinisial AD, diduga mencabuli remaja perempuan berusia 13 tahun.

Kejadian itu diketahui keluarga korban berinisial S pada Sabtu (27/4/2019).

Kakak S, A, bercerita bahwa ia sudah mencurigai bahwa Ipda AD yang mencabuli S.

Hal itu dikarenakan Ipda AD sempat mengajak S jalan-jalan ke pantai.

"Dari cerita keponakan saya itu, tersangka membawa adik saya secara paksa. Dia sempat bilang mau diantar pulang ke rumah. Tapi setelah ibu saya pulang, ternyata adik saya ndak ada di rumah," kata A di Sukadana, Kamis (02/05/2019).

A juga bercerita bahwa ia sempat diancam AD.

Korban diminta untuk tidak menceritakan apa yang dialaminya kepada keluarga.

"Ancamannya kalau memang dia cerita dengan pihak keluarga, rumah tempat kediaman akan dibakar," kata A. 

Ijtima Ulama Copot Jokowi-Maruf Amin, Habib Rizieq Shihab Tuduh Kecurangan, Bawaslu: Belum Lapor

Buntut Bebasnya Terdakwa Pencabulan, Ketua PN Cibinong Diganti, Irfanudin Gantikan Lendriyati Janis

(TribunKayongUtara.com/Adelbertus Cahyono)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved