Ini Jadwal SIM Keliling untuk Warga Baleendah dan Sekitarnya, Jumat 3 Mei 2019

Mobil SIM keliling Polres Bandung hari ini akan berlokasi di Tugu Juang Baleendah, Kamis (02/5/2019).

Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Theofilus Richard
TRIBUNJABAR.CO.ID/ERY CHANDRA
ilustrasi layanan SIM Keliling 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polres Bandung menyediakan layanan SIM Keliling untuk warga yang hendak melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).

Mobil SIM keliling Polres Bandung hari ini akan berlokasi di Tugu Juang Baleendah, Kamis (02/5/2019).

Layanan SIM keliling tersebut dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.

Warga yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM harus membawa SIM lama dan Kartu Tanda Penduduk asli yang masih berlaku.

Untuk diketahui, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.

Perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis harus dilakukan penerbitan seperti SIM baru.

Apabila SIM yang Anda miliki telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas/Polres masing-masing, sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM.

Informasi pelayanan SIM Keliling Polres Bandung, bisa menghubungi nomor telepon 081322084193. Jadwal SIM Keliling, sewaktu-waktu bisa berubah.

Ini Kronologi Oknum Polisi Cabuli Remaja 13 Tahun, dari Mengajak Jalan-jalan Hingga Mengancam

Oknum Polisi yang Cabuli Remaja 13 Tahun Ditangkap, Terancam Dipecat dan Dipenjara 5 Tahun

Tania alias Jamal Bunuh Pelanggannya Gara-gara Usai Kencan, Korban Nyatakan Ingin Jadi Pacarnya

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved