Bupati Talaud Sri Wahyumi Ditahan KPK, Suami dan Anak Menderita, Tinggal di Kontrakan, Suami Stroke

Kehidupan Bupati Talaud, Sulawesi Utara, Sri Wahyumi Manalip berubah total. Gara-gara kasus korupsi, suami dan anak kini tinggal di kontakan.

Editor: Kisdiantoro
Tribunnews/Irwan Rismawan
Bupati Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip yang terjaring OTT KPK dikawal petugas saat tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2019). 

Kapal tersebut dapat dihungi lagi 24 jam kemudian.

Bupati Talaud dan rombongan terdampar di Pulau Siau, Kampung Sawang, Sulawesi Utara, Sening (13/2/2017) pukul 08.00 WITA.

Saat ditemukan, semua korban dalam kondisi selamat dan langsung mendapat pertolongan awal.

Dilaporkan kapal cepat yang membawa tujuh penumpang itu hilang kontak pada Minggu (12/2/2017).

5. Diduga Terima Barang Mewah

KPK mengetahui Bernard Hanafi bersama anak buahnya membeli sejumlah barang mewah.

Minggu malam, 28 April 2019, mereka membeli dua tas, sebuah jam tangan dan seperangkat perhiasan berlian dnegan total Rp 463.855.000 di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta.

KPK menduga terjadi komunikasi antara pihak Bernard dengan Sri Wahyumi.

Sri Wahyumi Maria Manalip, Bupati Kepulauan Talaud Provinsi Sulawesi Utara, dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sri Wahyumi Maria Manalip, Bupati Kepulauan Talaud Provinsi Sulawesi Utara, dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Tribun Manado)

Barang-barang mewah tersebut akan diberikan saat ulang tahun Sri Wahyumi.

"Sebelum barang-barang tersebut dibawa ke Talaud, pada 29 April malam sekitar puku 22.00 WIB, im mengamankan BNL, BHK, dan sopir BNL, di sebuah hotel di Jakarta," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (30/4/2019).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bupati Talaud Sri Wahyuni Ditangkap KPK, Anak-anak Tinggal di Kontrakan dan Suami Dirawat", https://regional.kompas.com/read/2019/05/02/12262171/bupati-talaud-sri-wahyuni-ditangkap-kpk-anak-anak-tinggal-di-kontrakan-dan.
Penulis : Kontributor Manado, Skivo Marcelino Mandey
Editor : Farid Assifa

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved