Bupati Talaud Sri Wahyumi Ditahan KPK, Suami dan Anak Menderita, Tinggal di Kontrakan, Suami Stroke

Kehidupan Bupati Talaud, Sulawesi Utara, Sri Wahyumi Manalip berubah total. Gara-gara kasus korupsi, suami dan anak kini tinggal di kontakan.

Editor: Kisdiantoro
Tribunnews/Irwan Rismawan
Bupati Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip yang terjaring OTT KPK dikawal petugas saat tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2019). 

TRIBUNJABAR.ID, MANADO - Kehidupan Bupati Talaud, Sulawesi Utara, Sri Wahyumi Manalip berubah total.

Setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi dan ditahan KPK, gerak kelaurganya menjadi sempit.

Suami dan anak-anaknya kini tinggal di rumah kontrakan. Mereka terpaksa tinggal di kontrakan untuk menghindar dari kejaran wartawan.

Derita lainnya, selain meninggalkan anak-anak di Manado, suami Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip juga sedang sakit.

Suami Sri Wahyuni yang seorang hakim, kini menderita stroke.

Karena keluarga tak mau bicara ke pulbik, Wakil Ketua I DPC Partai Hanura Kabupaten Kepulauan Talaud Jimmy Tindi, ditunjuk menjadi juru bicara keluarga bupati.

Kado Ulang Tahun ke-42 Antarkan Sri Wahyumi ke Rutan KPK

"Jadi, bukan syok dan mengurung diri di kamar. Hanya saja menghindar memberikan keterangan. Untuk urusan keluarga diserahkan semuanya ke saya untuk bicara," katanya saat dikonfirmasi Kompas.com via telepon, Kamis (2/5/2019).

Ia juga mengatakan, memang saat ini suami dan anak-anak Sri Wahyuni tinggal di Manado.

"Tinggal di rumah kontrakan, di Perumahan Tamansari Metropolitan, Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, Manado," ujarnya.

Lanjut dia, saat ini suami Sri Wahyuni sedang menjalani perawatan medis.

"Jadi, harus dimaklumi. Bapak lagi sakit saat ini," sebut dia.

Tindi menuturkan, suami Bupati Talaud, Armindo Pardede saat ini adalah hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Manado.

Menurut dia, Armindo pernah menjabat sebagai ketua Pengadilan Negeri Manado pada periode 2013-2014.

Sebelum itu, ia sebagai hakim tindak pidana korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Manado.

BREAKING NEWS: Bupati Talaud Sri Wahyumi Ditangkap KPK, Ini Foto-foto yang Beredar, Muka Pucat

"Bapak tetap mengambil absen di Pengadilan Tinggi Manado. Tapi untuk bekerja tidak bisa, orangnya sudah stroke," sebutnya.

Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip ditangkap KPK pada Selasa (30/4/2019) siang.

KPK akhirnya menetapkan Sri sebagai tersangka.

Sri disangka meminta gratifikasi 10 persen dari proyek pembangunan pasar. KPK juga menyebut, Sri menerima imbalan mulai jam tangan, tas, berlian, hingga uang tunai.

Sosok Sri Wahyumi

Pada Selasa (30/4/2019), Bupati Talaud Sri Wahyumi terkena Operasi Tangkap Tangan ( OTT) KPK.

KPK telah menetapkan Bupati Talaud Sri Wahyumi sebagai tersangka.

Ia dan seorang pengusaha sekaligus ornag kepercayaannya, Benhur Lalenoh diduga menerima suap dari pengusaha bernama Bernard Hanafi.

Suap tersebut diduga terkait proyek revitalisasi pasar di wilayah tersebut, yaitu Pasar Lirung dan Pasar Beo.

Siapa sebenarnya sosok Sri Wahyumi yang menjabat sebagai Bupati Talaud?

Berikut Tribun Jabar kumpulkan faktanya dari berbagai sumber.

1. Kerap Tampil Modis

Selain memiliki paras yang cantik, Bupati Talaud juga dikenal sebagai sosok yang modis.

Dalam Instagram-nya, Sri Wahyumi cenderung tampil kasual tetapi tetap menambah fashion statement seperti kacamata hitam.

Ketika dibawa ke kantor KPK, Sri Wahyumi terlihat modis mengenakan penutup kepala berbulu.

Penutup kepala berwarna ungu itu menjadi pelengkap seragam dinas bermotif batik.

Rambut Sri Wahyumi pun ditata ikal seperti habis dari salon.

Bupati Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip yang terjaring OTT KPK dikawal petugas saat tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2019). KPK menangkap Sri Wahyumi karena diduga menerima gratifikasi terkait pengadaan atau proyek pembangunan pasar di Pemerintah Kabupaten Talaud.
Bupati Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip yang terjaring OTT KPK dikawal petugas saat tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2019). KPK menangkap Sri Wahyumi karena diduga menerima gratifikasi terkait pengadaan atau proyek pembangunan pasar di Pemerintah Kabupaten Talaud. (Tribunnews/Irwan Rismawan)

2. Istri Hakim

Diketahui, Sri Wahyumi merupakan istri dari Armindo Perdede SH MAP.

Suaminya masih aktif sebagai hakim di Pengadilan Tinggi Manado.

Armindo pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Manado pada periode 2013-2014.

Sebelum itu, Armindo pernah menjabat sebagai hakim anggota di Pengadilan Negeri Manado.

 BREAKING NEWS: Bupati Talaud Sri Wahyumi Ditangkap KPK, Ini Foto-foto yang Beredar, Muka Pucat

3. Diundang Belajar ke Amerika

Sri Wahyumi pernah pergi ke Amerika selama tiga bulan saat masih menjabat sebagai Bupati Talaud.

Kepergiannya ke Amerika itu karena memenuhi undangan Konsulat Jenderal Amerika Serikat.

Sri Wahyumi mengatakan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo ia pergi untuk belajar ekonomi maritim.

Oleh karena itu, Sri Wahyumi dinonaktifkan oleh Tjahjo Kumolo selama tiga bulan.

Sebab, ia pergi ke Amerika Serikat tanpa izin dari Menteri Dalam Negeri.

Dalam Pasal 76 Ayat 1 huruf I Undang-Undang Pemerintah Daerah, terdapat laranhan kepala daerah pergi ke luar negeri tanpa izin Mendagri.

Bupati Talaud, Sri Wahyumi Manalip
Bupati Talaud, Sri Wahyumi Manalip (Instagram/@swmanalip)

4. Sempat Terdampar di Pulau

Kapal cepat yang ditumpangi rombongan Bupati Talaud, Sri Wahyumi sempat hilang kontak.

Kapal tersebut dapat dihungi lagi 24 jam kemudian.

Bupati Talaud dan rombongan terdampar di Pulau Siau, Kampung Sawang, Sulawesi Utara, Sening (13/2/2017) pukul 08.00 WITA.

Saat ditemukan, semua korban dalam kondisi selamat dan langsung mendapat pertolongan awal.

Dilaporkan kapal cepat yang membawa tujuh penumpang itu hilang kontak pada Minggu (12/2/2017).

5. Diduga Terima Barang Mewah

KPK mengetahui Bernard Hanafi bersama anak buahnya membeli sejumlah barang mewah.

Minggu malam, 28 April 2019, mereka membeli dua tas, sebuah jam tangan dan seperangkat perhiasan berlian dnegan total Rp 463.855.000 di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta.

KPK menduga terjadi komunikasi antara pihak Bernard dengan Sri Wahyumi.

Sri Wahyumi Maria Manalip, Bupati Kepulauan Talaud Provinsi Sulawesi Utara, dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sri Wahyumi Maria Manalip, Bupati Kepulauan Talaud Provinsi Sulawesi Utara, dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Tribun Manado)

Barang-barang mewah tersebut akan diberikan saat ulang tahun Sri Wahyumi.

"Sebelum barang-barang tersebut dibawa ke Talaud, pada 29 April malam sekitar puku 22.00 WIB, im mengamankan BNL, BHK, dan sopir BNL, di sebuah hotel di Jakarta," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (30/4/2019).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bupati Talaud Sri Wahyuni Ditangkap KPK, Anak-anak Tinggal di Kontrakan dan Suami Dirawat", https://regional.kompas.com/read/2019/05/02/12262171/bupati-talaud-sri-wahyuni-ditangkap-kpk-anak-anak-tinggal-di-kontrakan-dan.
Penulis : Kontributor Manado, Skivo Marcelino Mandey
Editor : Farid Assifa

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved