4 Pria China Datang ke Tasik Mencari Gadis Pujaannya tapi Berakhir di Kantor Imigrasi
Mereka diamankan terlebih dahulu oleh petugas kepolisian dari Polsek Karangnunggal, Tasikmalaya.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Empat pria WNA (warga negara asing) asal Cina, harus berurusan dengan Kantor Imigrasi Kelas II Tasikmalaya, pasalnya mereka tak bisa menunjukan paspor.
Keempat pria itu di antaranya Yuan Zhenshun, Zeng Xiangshun, Li Yadong, Sun Mingchao, kini harus mendekam di ruangan detensi Kantor Imigrasi Kelas II di Jalan Letnan Harun, Kota Tasikmalaya.
Kepala Subseksi Inteljen Keimigrasian Tasikmalaya, Sarial mengatakan keempatnya diamankan di wilayah Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya.
"Kami temui berdasarkan laporan masyarakat yang ditujukan kepada polsek karangnunggal awalnya. Dari polsek melakukan penjemputan ke rumah warga. kemudian kepolisian melaporkan ke kami," jelas Sarial saat ditemui di kantornya, Senin (29/4/2019).
Sarial melanjutkan keempatnya diperiksa lebih lanjut karena mereka tidak bisa menunjukan pada saat diminta menujukkan dokumen keimigrasian berupa paspor.
Sarial menuturkan, berdasarkan keterangan kepolisian sementara mereka berada ada di Tasikmalaya untuk melangsungkan pernikahan dengan gadis warga sekitar.
"Tapi perkembangan selanjutnya kami belum tahu. Kami belum menemukan paspornya jadi kita belum tahu dia pakai visa apa. Tapi informasi awal itu pakai visa kunjungan," lanjut dia.
Pihak imigrasi, kata Sarial belum bisa meminta keterangan lebih lanjut kepada keempatnya karena terkendala bahasa.
"Mereka tidak bisa bahasa Indonesia dan Inggris. Proses masih berjalan, hasil pemeriksaan kami kalau tak bisa menunjukkan paspor bisa dideportasi," ucapnya.
Mencari Gadis yang mau dinikahi
Kabar mengejutkan datang dari Tasikmalaya, Jawa Barat.
Empat pria warga negara asing asal China diamankan di kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tasikmalaya, Senin (29/4/2019).
WNA tersebut mengaku datang ke Tasikmalaya untuk mencari gadis desa yang mau untuk dinikahi.
Mereka juga tak bisa menunjukkan dokumen resmi.