Pemilu 2019

PKS, PDIP, dan Gerindra Kuasai Perolehan Suara DPRD Kota Bandung, Berapa Kursinya? Ini Kata KPU

Kini KPU menggunakan sistem Webster Sainte Lague, maka tidak bisa menghitung kursi tanpa raihan total suara sampai selesai.

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Kisdiantoro
Istimewa
Partai politik peserta Pemilu 2019 

Terlebih dahulu suara ditotal, kemudian suara partai dan calon digabung lalu di bagi 1, 3, 5, 7 dan seterusnya diranking yang terbesar.

"Kalau pun misalnya baru ada 3 partai itu yang besar yang dihitung hanya tiga itu saja. Kalau dulu bisa sekarang tidak bisa. Jadi harus diranking dari semua partai yang ada," jelasnya.

Suharti mengatakan, demikian dengan sistem tersebut, semua partai berpotensi mendapatkan kursi.

"Jadi kalau sekarang istilahnya diranking berdasaekan banyaknya suara, jika dulu bisa menentukan satu kursi itu harganya berapa. Jadi belum bisa menentukan masing-masing partai itu berapa sebelum perhitungan suara usai," tandasnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved