Jawaban Soal Kemungkinan Kembali ke Kursi Wakil Gubernur DKI, Sandiaga Uno : Harus Move On

Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno sudah menutup kemungkinan dirinya kembali mendampingi Gubernur DKI Jakarta

Editor: Dedy Herdiana
CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com
Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno, saat di GOR Bulungan, Jakarta Selatan, Rabu (13/2/2019) 

Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno saat mengunjungi GOR Radio Dalam, Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2019), menjawab pertanyaan wartawan soal kemungkinan akan kembali jadi wakil gubernur DKI atau tidak.

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA -- Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno sudah menutup kemungkinan dirinya kembali mendampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Menurutnya, warga DKI sudah menginginkan gubernur baru.

"Bagi saya kursi wakil gubernur itu masa lalu saya, kita jangan lagi mengolah-olah. Masyarakat DKI sudah menginginkan wakil gubernur yang baru, harus move on," ujar Sandi saat mengunjungi GOR Radio Dalam, Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2019).

Menurut dia, dua nama yang diusulkan PKS ke DPRD DKI yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto sudah final.

Hal ini menjawab peluang Sandi untuk kembali menjabat sebagai wakil gubernur DKI Jakarta apabila tak terpilih sebagai wakil presiden dalam Pemilu 2019.

Wacana Sandi kembali ke posisi wagub DKI Jakarta muncul setelah hasil hitung cepat menunjukkan Prabowo-Sandi kalah dari pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Pelaksanaan Tugas (PLT) Direktorat Jendral Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri Akmal Malik mengatakan, tidak ada aturan yang melarang Sandi kembali menjadi wakil gubernur DKI Jakarta.

Ditanya Kemungkinan Dirinya Jadi Wagub DKI Jakarta Jika Kalah di Pilpres, Apa Respons Sandiaga Uno?

"Tidak ada aturan yang melarang," kata Akmal Kamis (18/4/2019).

Akmal mengatakan, berdasarkan Pasal 176 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), partai pengusung gubernur dan wakil gubernur mengajukan dua nama ke DPRD melalui gubernur.

Selanjutnya, DPRD menggelar pemilihan atas dua nama itu.

Saat ini PKS sudah mengusulkan dua nama pengganti kursi kosong yang ditinggalkan Sandi yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto.

Tidak Etis

Akmal mengatakan, salah satu nama itu bisa saja ditarik kembali dan digantikan oleh Sandi.

Akan tetapi, Akmal mengingatkan, secara etika, langkah itu tidak etis.

Ia mengatakan, jika hal itu dilakukan, harus ada argumentasi yang kuat atas inkonsistensi itu.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved