7 Fakta 19 Anak-anak di Garut Kecanduan Lakukan Perilaku Asusila Menyimpang

Perilaku seks menyimpang dilakukan 19 anak-anak di bawah umur di Kabupaten Garut. Awalnya sering nonton video mesum. Ada juga anak korban sodomi.

Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Kisdiantoro
shutterstock
Illustrasi. Belasan anak-anak di bawah umur di Garut melakukan asusila menyimpang. 

Kasus penyimpangan seks anak-anak di Garut tersebut sudah ditangani aparat kepolisian. Anak-anak tersebut juga sudah mendapat penanganan dari psikolog.

"Sudah ada 19 anak yang terlibat, kalau tidak cepat ditangani korbannya akan banyak. Karena ini menular," ujar SH (35), ketua RW setempat saat dihubungi, Kamis (25/4/2019).

Penjelasan Psikolog Mengapa Anak-anak Kecanduan Seks Menyimpang

Perilaku seks menyimpang sodomi tersebut terbongkar setelah ada pengakuan dari orangtua korban.

Lalu mengapa anak-anak bisa kecanduan seks setelah menonton video porno? Berikut penjelasan menurut para psikolog anak dan remaja.

Diketahui bahwa rentang usia 19 anak yang melakukan seks menyimpang ini mulai dari 8 hingga 13 tahun.

Selain ada yang menjadi korban, ada juga yang menjadi pelaku. Dari keterangan keduanya, mereka melakukan aksinya setelah menonton video porno.

Video porno tersebut dimiliki oleh satu dari 19 anak-anak tersebut yang berusia 13 tahun, yang tersimpn di handphonenya.

Menurut Psikolog Pendidikan dan Perkembangan Anak Universitas Muhammadiyah Bandung, Anggi Anggraeni, perilaku seks menyimpang sodomi pada anak bisa terjadi karena dorongan libidonya aktif.

Pada fase laten di usia 5-6 tahun hingga sampai mulai pubertas, dorongan libido atau libidinal harus tidur.

Dorongan libido atau libidinal merupakan dorongan seks yang nanti akan bangkit di usia remaja.

Sedangkan pada usia tersebut, terjadi perkembangan kognitif dan sosialisasi dengan pesat, di mana anak-anak akan berkembang dan banyak bersosialisasi di lingkungannya.

Jika dorongan libidinal terstimulus lebih awal pada masa itu, hal tersebut akan menjadi masalah dan akan menjadi pengalaman traumatis pada anak.

"Biasanya pelaku seksual merupakan korban pelecehan di masa lalunya, sehingga libidinonya aktif," ujar Anggi Anggraeni saat dihubungi Tribunjabar.id, melalui ponselnya, Kamis (25/4/2019).

Sedangkan video porno merupakan konten yang dapat mengaktifkan dan mendorong libido atau libidino aktif.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved