Sabtu, 2 Mei 2026

Pemilu 2019

VIDEO-Bawaslu Kota Cirebon Akui Ada 3 TPS Terkendala Kotak dan Surat Suara

HILANG. Bawaslu Kota Cirebon bertindak cepat saat menerima laporan mengenai hilangnya surat dan kotak suara Pilpres...

Tayang:
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
TRIBUN JABAR / AHMAD IMAM BAEHAQI
HILANG. Bawaslu Kota Cirebon bertindak cepat saat menerima laporan mengenai hilangnya surat dan kotak suara Pilpres untuk TPS 7 Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. 

Demi melancarkan proses pemungutan suara, Topan telah berkoordinasi dengan pihak KPU Purwakarta untuk meminta surat suara dari TPS sekitar.

Sejumlah surat suara pilpres di TPS sekitar Perumahan Dian Anyar, Ciseureuh pun kini digunakan warga di TPS 84 untuk dicoblos.

"Sudah dipersilakan konfirmasi ke TPS terdekat dari TPS 84 ini untuk meminta surat suara. Disaksikan pula oleh sejumlah pihak sebagai saksi dan kejadian ini akan dicatat di C2 atau surat kejadian khusus," ucapnya.

Semua surat suara untuk Pilpres 2019 di TPS 84, Perumahan Dian Anyar, Kelurahan Ciseureuh, Purwakarta tidak ada di dalam kotak suara yang tergembok segel KPU Purwakarta.

Surat suara itu dinyatakan tidak ada seluruhnya saat mengecek kesedian logistik pemilu sebelum proses pemungutan suara berlangsung.

Pengecekan itu pun dilakukan dan disaksikan oleh sejumlah petugas PPS beserta saksi dan Panwascam Purwakarta.

Kehilangan surat suara Pilpres itu pun dibenarkan oleh Kepala Panitia Pemungutan Suara (KPPS), Agus Yusup, di TPS 84 tersebut.

Dia mengatakan sebanyak 242 lembar surat suara tidak ada di tempat yang seharusnya yaitu di dalam kotak suara Pilpres.

"Gembok di kotak suara masih terpasang dan segel. Enggak tahu kenapa, yang pasti saat kami buka kotak suara, itu (surat suara Pilpres) tidak ada," kata Agus saat ditemui di TPS 84, Rabu (17/4/2019).

Dia menambahkan, empat jenis surat suara lainnya, DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten ada dan utuh di kotak suaranya masing-masing.

Dia pun merasa keheranan akibat kejadian tersebut, padahal saat membuka kotak suara tersebut gembok dan segel masih bagus.

"Empat surat suara dan logistik lainnya utuh berada di kotak suara," ucapnya.

Akibat kejadian itu, proses pemungutan suara yang seharusnya dimulai pukul 07.00 WIB, menjadi molor hingga pukul 09.00 WIB.

Gara-gara Surat Suara Tertukar, Pemilihan di TPS 11 Sukajaya Garut Sempat Dihentikan Sementara

• Jumlah Surat Suara Kurang, Pemilu 2019 di Lapas Tasikmalaya Tertunda 2 Jam

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved