Pemilu 2019
VIDEO-Bawaslu Kota Cirebon Akui Ada 3 TPS Terkendala Kotak dan Surat Suara
HILANG. Bawaslu Kota Cirebon bertindak cepat saat menerima laporan mengenai hilangnya surat dan kotak suara Pilpres...
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
HILANG. Bawaslu Kota Cirebon bertindak cepat saat menerima laporan mengenai hilangnya surat dan kotak suara Pilpres untuk TPS 7 Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.
Ketua Bawaslu Kota Cirebon, M Joharudin, pun tampak memantau langsung proses pemungutan suara di TPS 7 Kalijaga itu.
Dalam peristiwa ini, pihaknya memprioritaskan hak pilih 254 warga yang terdaftar DPT di TPS itu.
"Sementara prioritas kami adalah 254 DPT itu mendapatkan hak pilihnya," kata M Joharudin saat ditemui di TPS 7 Kalijaga, Rabu (17/4/2019).
Bisa dilihat video di bawah ini:
Saat surat suara dari TPS sekitar terkumpul, pihaknya meminta kepada pemilih untuk mendaftarkan undangan memilih atau C6 ke TPS.
Hal itu dilakukan untuk menyelamatkan hak pilih warga karena penyerahan formulir C6 itu paling lambat pukul 13.00 WIB.
"Kalau belum selesai dilanjut sampai semua yang sudah mendaftar itu memilih, aturannya seperti itu," ujar M Joharudin.
Ia berjanji akan menelusuri penyebab hilangnya kotak dan surat suara di TPS 7 Kalijaga.
Pihaknya juga mengakui belum mendalaminya karena memprioritaskan agar 254 DPT di TPS itu mendapatkan hak pilihnya.
"Itu kan harus ditelusuri lebih lanjut, sekarang prioritas kami itu menyelamatkan hak pilih warga," kata M Joharudin.
Sebelumnya, diberitakan surat suara Pilpres di TPS 7, Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, hilang, Rabu (17/4/2019).
Diketahui surat suara yang masih dikemas dalam kotak suara itu hilang saat pendistribusian dari PPK ke TPS pada Rabu dini hari.
Hingga kini belum diketahui keberadaan dan kronologis hilangnya kotak suara berikut surat suara dan kuncinya itu.
Saat ini, proses pemilihan di TPS 7 masih berlangsung karena pencoblosan baru dimulai kira-kira pukul 9.30 WIB.
Jajaran KPPS pun bekerja keras mengumpulkan kelebihan surat suara Pilpres dari TPS sekitarnya untuk digunakan oleh 254 DPT di TPS 7 itu.
Bahkan, diketahui surat dan kotak suara DPR RI di TPS 34 Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, pun hilang.
Hilangnya surat dan kotak suara itupun sama seperti di TPS 7 Kalijaga, yakni saat pendistribusian dari PPK ke TPS.
Di Purwakarta Surat Suara Pilpres Hilang
Sebelumnya, di Purwakarta terjadi surat suara hilang.
Hilangnya surat suara di dalam kotak suara saat akan digunakan saat pemungutan suara di TPS 84, Ciseureuh, Purwakarta ditanggapi oleh pihak PPK Purwakarta.
Divisi logistik PPK Kecamatan Purwakarta, Topan mengaku tidak mengetahui penyebab tidak adanya ratusan surat suara Pilpres di TPS tersebut.
Padahal, saat pendistribusian dari tingkat kabupaten ke kecematan, surat suara pilpres masih ada.
Hal tersebut dikatakannya saat ditemui usai mengonfirmasi kejadian yang cukup menghebohkan itu, Rabu (17/4/2019).
"Kami di tingkat kecamatan bisa dipastikan surat suara itu sudah ada di dalam kotak suara, tapi saat di lokasi TPS ternyata tidak ada," kata Topan di depan TPS 84
Ia pun tidak mau menyebutkan surat suara tersebut hilang atau diambil pihak tidak bertanggungjawab.
Karena dia tidak mengetahui benar penyebab surat suara untuk memilih pemimpin negara ini tidak ada di kotak suara.
Ia pun merasa keheranan melihat kejadian yang sangat di luar prediksinya tersebut, sebab menurutnya hanya di TPS ini saja yang mengalami kejadian tersebut.
"Saya juga heran, di TPS lain paling kekurangan sebagian surat suara di sini malah semuanya. Tidak tahu hilang atau gimana, kami tidak bisa juga menyalahkan atau menuduh sebelah pihak karena kami tidak tahu persis," ujar dia.
Sebab, surat suara itu dinyatakan tidak ada saat petugas KPPS dan sejumlah saksi beserta Panwascam melakukan pengecekan logistik sesaat warga akan melakukan pemungutan suara.
Demi melancarkan proses pemungutan suara, Topan telah berkoordinasi dengan pihak KPU Purwakarta untuk meminta surat suara dari TPS sekitar.
Sejumlah surat suara pilpres di TPS sekitar Perumahan Dian Anyar, Ciseureuh pun kini digunakan warga di TPS 84 untuk dicoblos.
"Sudah dipersilakan konfirmasi ke TPS terdekat dari TPS 84 ini untuk meminta surat suara. Disaksikan pula oleh sejumlah pihak sebagai saksi dan kejadian ini akan dicatat di C2 atau surat kejadian khusus," ucapnya.
Semua surat suara untuk Pilpres 2019 di TPS 84, Perumahan Dian Anyar, Kelurahan Ciseureuh, Purwakarta tidak ada di dalam kotak suara yang tergembok segel KPU Purwakarta.
Surat suara itu dinyatakan tidak ada seluruhnya saat mengecek kesedian logistik pemilu sebelum proses pemungutan suara berlangsung.
Pengecekan itu pun dilakukan dan disaksikan oleh sejumlah petugas PPS beserta saksi dan Panwascam Purwakarta.
Kehilangan surat suara Pilpres itu pun dibenarkan oleh Kepala Panitia Pemungutan Suara (KPPS), Agus Yusup, di TPS 84 tersebut.
Dia mengatakan sebanyak 242 lembar surat suara tidak ada di tempat yang seharusnya yaitu di dalam kotak suara Pilpres.
"Gembok di kotak suara masih terpasang dan segel. Enggak tahu kenapa, yang pasti saat kami buka kotak suara, itu (surat suara Pilpres) tidak ada," kata Agus saat ditemui di TPS 84, Rabu (17/4/2019).
Dia menambahkan, empat jenis surat suara lainnya, DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten ada dan utuh di kotak suaranya masing-masing.
Dia pun merasa keheranan akibat kejadian tersebut, padahal saat membuka kotak suara tersebut gembok dan segel masih bagus.
"Empat surat suara dan logistik lainnya utuh berada di kotak suara," ucapnya.
Akibat kejadian itu, proses pemungutan suara yang seharusnya dimulai pukul 07.00 WIB, menjadi molor hingga pukul 09.00 WIB.
• Gara-gara Surat Suara Tertukar, Pemilihan di TPS 11 Sukajaya Garut Sempat Dihentikan Sementara
• Jumlah Surat Suara Kurang, Pemilu 2019 di Lapas Tasikmalaya Tertunda 2 Jam
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/bawaslu-kota-cirebon-terima-laporan.jpg)