Ini 7 Fakta Pemerkosaan dan Perampokan ABG Oleh 4 Pria di Sidoarjo
Seorang gadis ABG berusia 14 tahun asal Dusun Wates, Desa Watestanjung Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik menjadi korban pemerkosaan oleh 4 orang
Penulis: Resi Siti Jubaedah | Editor: Theofilus Richard
Usai kejadian tersebut, korban melapor ke Polres Mojokerto. Polisi pun menindaklanjuti laporan korban dan menyelidiki kasus tersebut.
Selama lima hari berselang, tepatnya Selasa (26/3/2019), keempat tersangka berhasil diringkus.
7. Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP
Keempat pelaku saat ini ditahan di Polres Mojokerto dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan, dan ancaman 9 tahun penjara.
Keempat tersangka ditangkap polisi di tempat yang berbeda.
Danu berhasil ditangkap di tempat nongkrongnya di daerah Perumtas 5, Kecamatan Prambon, Sidoarjo.
Sedangkan ketiga pelaku lain ditangkap di daerah Tarik dan daerah Keterungan Kulon, Krian, Kabupaten Sidoarjo.
• Sindikat Perdagangan Orang Jaringan Timur Tengah Tipu 1200 Orang Sejak 2014
• Sedih, Monyet Ini Disingkirkan Kawanannya Setelah Bulu Berubah Warna Akibat Orang Iseng
• Hujan Deras, Jembatan Gantung di Kecamatan Jatigede Sumedang Ambruk