Biaya Pengobatan Bayinya Gratis, Rafika Dewi Batal Jual Ginjal: Alhamdulillah, Jalan Lain dari Allah
Rafika Dewi urung menjual ginjal karena bayinya yang berusia 48 hari itu sudah membaik. Pihak rumah sakit kemudian menggratiskan biaya pengobatan bayi
Kepala seksi Informasi dan pemasaran RSUD dr. Iskak Tulungagung Mochammad Rifai mengatakan, ada komitmen rumah sakit berupa bantuan bagi pasien miskin sebagai bagian dari pelayanan sosial.
• Tak Diunggulkan, FC Porto Janji Bikin Kejutan Kontra Liverpool di 8 Besar Liga Champions
• Banjir di Indramayu Meluas, Lima Kecamatan Terendam Luapan Sungai Cimanuk, BPBD Waspada
Bantuan tersebut menurutnya dapat diakses dengan beberapa syarat. Untuk warga ber-KTP Tulungagung misalnya, cukup hanya menunjukkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Begitu juga bagi pasien tidak mampu dari luar daerah, tetap ada bantuan.
Syaratnya yaitu lolos verifikasi yang menyatakan pasien tersebut betul-betul tidak mampu.
Kriteria yang terakhir itu yang terjadi pada kasus ibu jual ginjal tersebut sehingga pihaknya mengambil kebijakan pembebasan biaya perawatan maupun pengobatannya.
"Pembiayaannya sebenarnya tidak banyak. Sekitar Rp 2 juta sekian. Kita gratiskan," ujarnya saat dikonfirmasi. ( Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rumah Sakit Bebaskan Biaya Perawatan Bayinya, Ibu Ini Tidak jadi Jual Ginjal"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ibu-di-surabaya-jual-ginjal-demi-beli-posel-anak_20180307_161919.jpg)