Tunjangan untuk Olimpian Mandek, Liliyana Natsir Mengadu, Ini Tanggapan Menpora
Liliyana Natsir kembali mempertanyakan perhatian pemerintah dalam bentuk tunjangan hari tua Olimpian, yang kini tak berjalan lagi.
Jaminan Hari Tua (JHT) untuk peraih medali Olimpiade, diberikan mulai 2 Juni 2016 silam.
Sejak Indonesia ambil bagian di Olimpiade XV 1952 di Helsinki, Finlandia, Indonesia meraih 27 medali, dengan rincian enam emas, 10 perak, dan 11 perunggu dari 34 atlet.
Namun, total penerima JHT untuk peraih medali Olimpiade dan Paralimpiade berjumlah 37 atlet.
Hanya pebulu tangkis Mia Audina yang meraih perak di Olimpiade 1996 Atlanta, tak menerima JHT, karena sudah pindah kewarganegaraan.
JHT diberikan kepada peraih Olimpian dengan rincian medali emas sebesar Rp 20 juta per bulan, perak Rp 15 juta, dan perunggu Rp 10 juta per bulan untuk seumur hidup.
JHT berhenti diberikan bila Olimpian meninggal dunia atau pindah kewarganegaraan dan tidak bisa diwariskan.
Kemenpora melalui Kemenkeu sejauh ini baru dapat menggelontorkan dana JHT kepada peraih medali Olimpiade dan Paralimpiade.
Sedangkan atlet peraih medali di multievent lainnya, semisal Asian Games, SEA Games, dan PON, masih akan diusahakan dapat tunjangan yang sama.
Kemarin, sebanyak 286 calon pegawai negeri sipil (CPNS) Formasi Khusus Olahragawan Berpestasi, menerima Surat Keputusan (SK) CPNS Kemenpora yang diserahkan langsung oleh Menpora Imam Nahrawi di Wisma Kemenpora, Senayan, Jakarta.
• Sebut Jabar Area Pertempuran Sesungguhnya di Pilpres, Maruf Amin Kunjungi Sukabumi, Garut, dan Bogor
Menpora mengucapkan selamat datang di rumah baru tempat pengabdian dan perjuangan, yakni di Kemenpora.
SK CPNS ini sesuai Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 30 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil.
Dalam sambutanya, Imam Nahrawi menyampaikan ucapan selamat bergabung kepada para CPNS yang menjadi warga baru di lingkungan Kemenpora.
"Selamat datang di Kementerian Pemuda dan Olahraga, rumah baru yang nantinya akan kalian tempati sebagai tempat pengabdian dan perjuangan untuk meneruskan prestasi yang kalian pernah lakukan," tuturnya.
"Di tempat baru ini seluruh atlet dan masyarakat Indonesia menggantungkan harapannya untuk bersama-sama mengibarkan Sang Saka Merah Putih," kata Menpora.
"Pengabdian baru ini sudah barang tentu sedikit-sedikit berbeda saat kalian berada di Pelatnas. Namun dari sisi ketepatan, kecermatan, dan kedisiplinan, hampir sama. Karenanya, saya tidak pernah khawatir ketika Presiden memberikan arahan bagi para peraih medali untuk diangkat sebagai PNS,” sambungnya.