Pedagang Pasar Sayati Indah Gelar Botram dan Syukuran, Setelah Menangi Class Action

Pedagang Pasar Sayati Indah gelar botram dan syukuran setelah menangi class action.

Penulis: Mumu Mujahidin | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Mumu Mujahidin

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mumu Mujahidin

TRIBUNJABAR.ID, MARGAHAYU - Bersyukur atas kemenangan class action Pasar Sayati di PN Bale Bandung beberapa waktu lalu, ratusan pedagang Pasar Sayati Indah menggelar botram (makan-makan) dan tumpengan di kawasan area parkir depan pasar, Rabu (3/4/2019).

Acara botram tersebut juga digelar sebagai syukuran memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.

Tidak hanya para pedagang, seluruh keluarga besar para pedagang serta anak-anak terlibat dalam kegiatan. Mereka mayoritas memakai seragam pasar berwarna hijau putih.

Diiringi oleh selawat, ratusan warga dan pedagang yang berkumpul langsung menyantap makanan yang mereka bawa sendiri dari rumah masing-masing.

Belasan tumpeng yang dibuat masing-masing tim pedagang turut dihadirkan di lokasi kegiatan. Rencananya kegiatan akan berlangsung hingga malam hari dengan acara pamungkas tablig akbar.

Seorang pedagang, Edi Sudjana mengatakan, botram dan tumpengan merupakan bentuk rasa syukur atas kemenangan pedagang di pengadilan Bale Bandung 5 Maret lalu, sekaligus berbarengan dengan peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.

"Ini adalah kegiatan bentuk rasa syukur dan apresiasi atas kemenangan kemarin. Pasar Sayati, kios dan tanah milik para pedagang dan retribusi yang telah dilakukan pemda melanggar aturan hukum," ujarnya di Pasar Sayati, Margahayu, Rabu (3/4/2019).

Sebelum keputusan pengadilan, dirinya mengungkapkan jika Pemkab Bandung selalu mengklaim Pasar Sayati Indah merupakan pasar milik pemda. Namun, setelah perjalanan panjang akhirnya keputusan pengadilan membuktikan jika Pasar Sayati milik para pedagang.

"Apresiasi rasa syukur, dengan syukuran bikin tumpeng, ada pengajian nanti malam. Acara dari jam 1 berakhir jam 10 malam. Sekaligus berbarengan dengan Isra Mikraj," katanya.

Dalam acara tersebut Edi memperkirakan jumlah pedagang yang hadir di kisaran 800 orang, termasuk anggota keluarga yang hadir, seperti orangtua dan anak-anak.

Menanggapi upaya banding yang akan dilakukan Pemkab Bandung terkait hasil putusan PN Bale Bandung beberapa waktu lalu, Edi mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum. Para pedagang mengaku saat ini ingin berjualan dengan tenang.

"Itu semuanya diserahkan ke kuasa hukum biar mereka mengurus, sebab bukan bidang kami. Saat ini kami hanya ingin berjualan dengan tenang," katanya.

Ia menambahkan, para pedagang ke depan ingin mengelola pasar dengan baik, baik dari segi infrastruktur, penataan, dan pelayanan, agar para pembeli lebih tertarik lagi datang ke Pasar Sayati Indah.

"Pasar Sayati ingin satu kelas dengan supermarket atau mal. Pasar tradisional akan memuaskan pembeli karena adanya transaksi yang bisa tawar menawar," katanya.

Para pedagang pun ingin membuktikan jika pengelolaan pasar yang dilakukan oleh para pedagang bisa berjalan dengan baik, bersih dan aman. Terlebih umur Pasar Sayati sekarang 38 tahun.

Kisah Orang-orang Shalat Beralaskan Air Hujan, Masjid Lapuk, Tak Menampung Jemaah, Bantu Yuk!

Kabar Buruk Menimpa Persib Bandung, Miljan Radovic Berharap Pemain Ini Cepat Kembali

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved