Ayah DW, Korban Kawin Kontrak di Tiongkok Bahagia Putrinya Selamat dari Cengkraman Suami Kejamnya

Wanita muda asal Pontianak, korban kawin kontrak berinisial DW (17), akhirnya bebas dari bayang-bayang suami kejam di Tiongkok dan pulang ke Tanah Air

Editor: Fauzie Pradita Abbas
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Atu, ayah korban kawin kontrak terbaring lemah di ruang perawatan penyakit paru, RSUD dr Soedarso Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Kamis (28/3/2019). 

Diakui Ati, awalnya Lili hendak menerima tawaran si pria Tiongkok dan mak comblang.

Alasan Lili hendak membantu perekonomian keluarganya.

"Saya lihat ndak pas. Saya mikir, kalau anak saya jauh, gimana nanti kalau saya sakit. Dia tak bisa pulang jenguk saya. Kalau mau jenguk, dia susah karena jauh. Apalagi ini di luar negeri," kata Ati.

Tawaran pria Tiongkok justru diterima Ju alias DW.

Seperti diberitakan Tribunpontianak.co.id sebelumnya, nasib Dw tak jelas hingga kini.

Dalam komunikasi terakhir dengan sang ayah Atu (60) dan ibunya Cong Mi Tjau (45), Julia tersangkut masalah hukum di Tiongkok.

Dw ditahan di kantor polisi lantaran visa izin tinggalnya habis.

Selain itu, tak ada dokumen resmi yang dimilikinya, khususnya dokumen pernikahan.

Dw menikah dengan Cheng Liu Yang yang merupakan warga negara Republik Rakyat Tiongkok.

Dalam setiap komunikasi dengan Atu dan Mi Tjau, DW kerap mengeluh dianiaya suaminya.

Alih-alih mengirimi ayah dan ibunya uang, kini nasib DW tak diketahui rimbanya.

Atu dan Mi Tjau terus berharap agar putri mereka segera pulang.

"Dia kemarin mau menikah dengan orang sana itu karena pengen bahagiakan orangtua. Dia itu mau bahagiakan orangtua, tapi ternyata apa, orang sana bohong," sesal Mi Tjhau. (Tribun Pontianak/Marlen Sitinjak)

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Ayah Korban Kawin Kontrak Masuk Rumah Sakit, Kasih Kode saat Tahu Putrinya Pulang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved