Ayah DW, Korban Kawin Kontrak di Tiongkok Bahagia Putrinya Selamat dari Cengkraman Suami Kejamnya

Wanita muda asal Pontianak, korban kawin kontrak berinisial DW (17), akhirnya bebas dari bayang-bayang suami kejam di Tiongkok dan pulang ke Tanah Air

Editor: Fauzie Pradita Abbas
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Atu, ayah korban kawin kontrak terbaring lemah di ruang perawatan penyakit paru, RSUD dr Soedarso Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Kamis (28/3/2019). 

Pihak keluarga si gadis akan menerima uang mahar Rp 25 juta hingga Rp 40 juta.

 

Pria asal Tiongkok dan Taiwan juga menyasar remaja berusia 15-16 tahun.

Saat mengurus dokumen seperti paspor, nama si gadis sengaja diganti.

Ada tiga mak comblang yang kerap beraksi di wilayah Pontianak.

Dua berasal dari Jakarta dan seorang berasal dari Tiongkok.

Sejumlah warga yang ditemui Tribunpontianak.co.id, mengaku pernah diiming-imingi kehidupan layak oleh mak comblang jika anak mereka mau dijadikan istri dan diboyong ke Taiwan atau Tiongkok.

Adalah Lili (20), gadis yang nyaris diboyong pria asal Tiongkok.

Beruntung sang ibu, Ati (39), menolak lamaran si pria dan iming-iming mak comblang.

Pada Mei 2018, mak comblang membawa dua pria asal Tiongkok yang mencari istri di RW 28.

Mak comblang memperkenalkan si pria dengan Lili dan ibunya Ati.

Untuk memikat keduanya, diaturlah sebuah jamuaan makan.

“Sempat diimingi-imingi mak comblang akan memperbaiki kondisi ekonomi,” ujar Ati, Jumat (15/3/2019).

Selain dijanjikan mahar yang tinggi, mak comblang juga mengatakan sang putri dan calon suami akan mengirimkan uang setiap bulannya.

Bahkan, dirinya ditawari untuk datang langsung ke Tiongkok melihat kehidupan sang calon suami.

 

Tawaran ini tak digubris Ati. Ia mengaku khawatir bila jauh dari sang putri.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved