Pemerkosa Siswi SMP Mengaku Kapok: Tahu Begini, Saya Nggak Ikut-ikutan
Ia bersama delapan temannya, yang sama-sama sebaya atau di bawah umur, divonis 6 tahun, enam bulan.
Entah bagaimana ceritanya, korban berhasil dirayu dan mau diajak untuk diantar pulang ke rumahnya.
Namun, tak diantarkan pulang, namun diajak ke sebuah tempat kosong.
Di tempat itu, korban diperkosa oleh pelaku secara bergiliran, yang katanya sudah dalam keadaan kena pengaruh minuman beralkohol.
Tak berselang lama, semuanya pelaku berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian.
Selanjutnya, kasus mereka disidangkan di Pengadilan Negeri Sidoarjo.
Para pelaku mendapat vonis berbeda dari majelias hakim.
"Dari kasus ini, saya dan delapan teman saya, yang semuanya masih di bawah umur itu, divonis sama (6 tahun, enam bulan). Padahal saya sih hanya ikut-kutan saja," kilah Rs.
Plt Kepala Lembaga Pendidikan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Blitar Andik Ariawan, mengatakan, saat ini di lembaga yang dipimpinnya ada 205 napi anak.
Mereka berasal dari berbagai daerah di jawa Timur, dan juga dari berbagai kasus yang berbeda.
Namun, yang terbanyak adalah kasus dugaan pencabulan di bawah umur.
"Apapun perkaranya, tugas kami memberikan pendidikan moral, supaya kelak kalau sudah keluar dari sini bisa berubah dan bisa diterima masyarakatnya," jelasnya.
Senin (25/3/2019) pagi, semua napi anak mendapatkan Kartu Identitas Anak (KIA).
Itu diberikan pengganti KTP bagi anak yang belum cukup umur buat memiliki KTP.
Ada sebanyak 125 napi yang menerima KIA, sedang sebanyak 74 napi menerima e-KTP alias KTP elektronik.
"Kita memberikan KIA dan KTP eL sebagai pemenuhan hak atas identitas anak. Jangan sampai mereka tak punya identitas. Meski tinggal di sini, ya harus punya identitas sehingga kami berikan," tegas Andik Ariawan.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Siswi SMP Diperkosa 13 Pria, Pelaku Terima Hukuman Berbeda, Sesali Perbuatan Setelah 3 Tahun Berlalu, http://madura.tribunnews.com/2019/03/25/siswi-smp-diperkosa-13-pria-pelaku-terima-hukuman-berbeda-nikmatnya-tak-seberapa-sengsaranya-lama?page=all.
Penulis: Imam Taufiq
Editor: Mujib Anwar