Pemerkosa Siswi SMP Mengaku Kapok: Tahu Begini, Saya Nggak Ikut-ikutan

Ia bersama delapan temannya, yang sama-sama sebaya atau di bawah umur, divonis 6 tahun, enam bulan.

Editor: Ravianto
Istimewa
Ilustrasi 

TRIBUNJABAR.ID, BLITAR - Penyesalan memang selalu datang belakangan. Tak jarang, itu baru disadari di saat seseorang berurusan dengan hukum dan dijebloskan ke penjara.

Hal ini seperti dialami Rs, salah satu dari sembilan pelaku dugaan pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur.

Ia bersama delapan temannya, yang sama-sama sebaya atau di bawah umur, divonis 6 tahun enam bulan penjara.

Itu karena mereka dianggap telah terbukti memperkosa korbannya, yang masih pelajar SMP.

Senin (25/3/2019) pagi, Rs mengaku menyesal atas tindakannya.

Dia tidak menyangka, apa yang dilakukan dulu, yakni memperkosa siswi SMP beramai-ramai dengan temannya, akhirnya membawa dirinya jadi pesakitan dan menghuni LPKA.

"Saya kapok dan menyesal mas. Tahu begini, saya nggak ikut-ikutan berbuat begituan. Nikmatnya tak seberapa, namun sengsaranya cukup lama seperti ini," tutur Rs, ditemui di LPKA kelas 1 Blitar ketika menerima pembagian Kartu Identitas Anak (KIA), Senin (25/3/2019).

Terkait kasus ini, Rs mengaku tidak hanya memperkosa korbannya bersama delapan teman sebayanya, yang semuanya asal Kecamatan Taman, Sidoarjo.

Namun, juga ada empat pelaku lainnya, yang sudah dewasa.

Untuk sembilan anak-anak itu, mereka dititipkan di LPKA kelas 1 Blitar, sedang empat pelaku yang dewasa ditaruh Lapas Madiun.

"Kami di sini sudah setahun lebih. Dan, teman-teman kami itu, semuanya asal satu kampung," paparnya.

Rs menceritakan, perkosaan itu terjadi pada Juli 2016 lalu, atau sekitar tiga tahun lalu.

Itu terjadi pada malam hari, di sebuah tempat yang ada di Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.

Itu bermula dari ke-13 pelaku lagi nongkrong di sebuah tempat, yang ada di tepi jalan raya.

Di saat nongkrong itu, menurut Rs, ada seorang gadis berjalan kaki, dan melintas di depan para pelaku, yang saat itu sedang nongkrong itu.

Melihat ada gadis sendirian, salah seorang dari pelaku iseng.

Yakni, menawarkan jasa untuk mengantar pulang korban.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved