Daftar Duel Maut Pelajar di Bogor, dari Gara-gara Saling Ejek sampai Duel ala Gladiator

Akibat saling ejek di media sosial Facebook, dua orang, pelajar SMP dan SMA berduel satu lawan satu.

Editor: Ravianto
Kolase Tribunnews
Kiri: Tersangka AB melakukan adegan 11 bertarung dengan korban Hilarius Christian Event Raharjo di Taman Palupuh, Kota Bogor, Senin (25/9/2017), Kanan: Maria Agnes memegang foto anaknya Hilarius Christian Event Raharjo (15) 

TRIBUNJABAR.ID, BOGOR - Untuk kesekian kalinya, kasus aksi pelajar sekolah berduel ala gladiator kembali terjadi.

Kali ini, pelajar SMA vs pelajar SMP di Bogor berduel ala gladiator, satu lawan satu.

Dalam tulisan ini, Senin (18/3/2019), TribunJabar.id akan merangkum beberapa kasus duel ala gladiator yang pernah terjadi di antara pelajar di wilayah Bogor.

Simak selengkapnya dalam tulisan di bawah ini:

1. Duel Pelajar Akibat Saling Ejek di Facebook

Akibat saling ejek di media sosial Facebook, dua orang, pelajar SMP dan SMA berduel satu lawan satu.

Penyebabnya, adalah karena saling ejek di media sosial facebook.

Keduanya janjian bertemu, Kamis (14/3/2019), di daerah Ciampea, Kabupaten Bogor.

Dua pelajar tersebut masing masing membawa senjata tajam.

 Kronologi Duel Ala Gladiator Pelajar SMA vs SMP di Bogor, yang Menang Terancam Penjara 15 Tahun

Akibat duel itu, keduanya terluka dan satu korban tewas nyawa kena sabetan celurit di bagian kepalanya. Satu pelaku lainnya juga mengalami luka bacokan.

“Pelaku yang berinisial MR kami tangkap di kediaman orang tuanya hari Sabtu kemarin,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Beny Cahyadi saat dihubungi Tribunjabar.id, Senin (18/3/2019).

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, tersangka dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

2. Duel Pelajar yang Diusulkan Seniornya

Selasa (31/7/2018), pelajar SMP aksi duel tiga lawan tiga di Jalan Alternatif Cifor, Bubulak, Kota Bogor menggunakan senjata tajam dan direkam lewat video.

Akibatnya, seorang siswa SMP 2 Dramaga, Kabupaten Bogor, tewas di lokasi setelah berduel dengan siswa SMP Terbuka 2 Cibungbulang, Kabupaten Bogor.

Duel sesama siswa SMP ini ternyata diusulkan oleh para seniornya.

"Dalam kasus ini adanya terjadi tawuran, bukan seperti tawuran seperti biasanya, pertemuan dua kelompok. Tetapi kejadian ini memang sengaja diadakan, seperti kasus gladiator," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Ulung Sampurna Jaya, Jumat (3/8/2018).

 Pelajar SMA di Bogor Tewas Usai Duel Ala Gladiator, Bermula Saling Ejek di Facebook, Ini 6 Faktanya!

"Jadi sebelumnya ada kasus duel ala gladiator yang dilakukan oleh siswa SMA, ini dilakukan oleh siswa SMP dan menggunakan senjata tajam," imbuh Ulung.

Saat itu, pihaknya sudah menetapkan tersangka sebanyak sembilan orang, di antaranya RD, MP, RH, MF, PM, I, A, KN, IJ.

Kesembilan tersangka itu direhabilitasi dan ada juga yang ditahan.

Akibat dari perbuatannya pelajar tersebut dikenakan Pasal 1 UU perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

3. Kasus Hilarius Christian Event Raharjo

Pada 2016, Hilarius Christian Event Raharjo, pelajar SMA Budi Mulya, Jalan Kapten Muslihat, Bogor Tengah, diduga tewas setelah berduel ala gladiator di tengah lapangan basket.

Sang ibu, Maria Agnes yang masih sangat terpukul dengan kejadian yang menimpa sang anak, mengungkapkan kejadian nahas tersebut melalui akun media sosialnya dan menjadi viral.

 Duel Pelajar Ala Gladiator Kembali Terjadi di Bogor, Alasannya Sepele Tapi Berakibat Seorang Tewas

Putranya, dikatakan Maria Agnes, mengembuskan nafas terakhir akibat tindak kekerasan oleh pelajar dari sekolah negeri di bilangan Bantarjati, Bogor Utara, Kota Bogor.

Maria bercerita, dirinya baru tahu bila sebelum meninggal putranya sempat diadu di tengah lapangan basket.

Pertarungan satu lawan satu tersebut disaksikan oleh puluhan pelajar lain.

"Kejadiannya sebelum pertandingan basket, Hila diminta untuk mewakili sekolahnya, padahal sudah menolak tapi dipaksa, beberapa pelaku promotor sudah dikeluarkan dari sekolahnya, tapi masih ada yang berkeliaran bebas, saya ingin semua yang terlibat mendapat hukuman," katanya kepada wartawan, Jumat (15/9/2017).(*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved