Kronologi Duel Ala Gladiator Pelajar SMA vs SMP di Bogor, yang Menang Terancam Penjara 15 Tahun

Dua pelajar, pelajar SMA vs pelajar SMP di Bogor berduel ala gladiator, satu-lawan satu. Keduanya bertemu setelah saling ejek di Facebook.

Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Kisdiantoro
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi menunjukkan alat bukti aksi duel ala gladiator pelajar SMA di Bogor. 

Kronologi Duel Ala Gradioator Pelajar SMA vs Pelajar SMP di Bogor, Saling Sabet Celurit, Disaksikan Teman-teman

TRIBUNJABAR.ID, BOGOR - Dua pelajar, pelajar SMA vs pelajar SMP di Bogor berduel ala gladiator, satu-lawan satu.

Aksi duel ala gladiator itu bermula dari saling ejek di media sosial facebook.

Dua pelajar yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Bogor, janjian berduel ala gladiator atau satu lawan satu di daerah Ciampea.

Dua pelajar tersebut masing masing membawa senjata tajam.

Keduanya terluka dan satu korban tewas nyawa kena sabetan celurit di bagian kepalanya. Satu pelaku lainnya juga mengalami luka bacokan.

“Pelaku yang berinisial MR kami tangkap di kediaman orang tuanya hari Sabtu kemarin,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Beny Cahyadi saat dihubungi Tribunjabar.id, Senin (18/3/2019).

Pelajar SMA di Bogor Tewas Usai Duel Ala Gladiator, Bermula Saling Ejek di Facebook, Ini 6 Faktanya!

Ia mengatakan, terjadinya duel ala gladiator dua pelajar di Bogor ini berawal, sehari sebelum kejadian korban dan pelaku saling ejek-ejekan melalui medsos facebook.

Alhasil, keduanya janjian untuk berkelahi yang disaksikan oleh rekan-rekannya di daerah Ciampea, Kabupaten Bogor, Kamis (14/3/2019).

Pelajar Kakak Beradik Ini Terlibat Duel Maut hingga Satu Tewas
ILUSTRASI duel pelajar di Bogor.

“Dua-duanya membawa senjata tajam celurit,” katanya.

Menurut Beni, korban yang berinisial H kena sabetan tajam celurit pelaku pada bagian kepalanya hingga bersimbah darah dan meregang nyawa.

Duel Pelajar Ala Gladiator Kembali Terjadi di Bogor, Alasannya Sepele Tapi Berakibat Seorang Tewas

“Saat ini kami mengamankan dua buah sajam, dan pakaian korban,” katanya.

Ia mengatakan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya tersangka dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(fam)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved