Sabtu, 25 April 2026

Ayahanda Siti Aisyah Cium Kaki Putrinya yang Bebas dari Kasus Pembunuhan Kim Jong Nam

Ayahanda Siti Aisyah pun bergegas menyambut dan sempat mencium kaki putrinya yang bebas dari kasus pembunuhan Kim Jong Nam

Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Siti Aisyah dan keluarganya di Kemenlu, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (11/3/2019). Siti Aisyah merupakan WNI yang sempat menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan Kim Jong Nam di Malaysia pada 17 Februari 2017 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Suasana hening berganti ramai setelah Siti Aisyah memasuki satu ruangan di Kementerian Luar Negeri, pada Senin petang (11/3/2019).

Saat itu, Siti Aisyah mengenakan berjilbab merah jambu. Ia adalah warga negara Indonesia yang dinyatakan bebas dari hukuman mati dalam kasus pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.

Kedatangan Siti Aisyah di Tanah Air telah dinantikan keluarga yang terdiri ayah, ibu, kakak dan adik, serta koleganya.

Sebelum pulang ke Indonesia, Siti Aisyah ditahan di Malaysia sejak 17 Februari 2017 atau selama 2 tahun 23 hari.

Saat pintu ruangan di Kementerian Luar Negeri itu terbuka, jepretan dan sorot kamera langsung berpusat pada Siti Aisyah.

IPK Mahasiswa Unpad yang Bunuh Diri Capai 3,88, Dua Pendahulunya pun Tak Punya Masalah Akademis

Bebas dari Kasus Pembunuhan Sepupu Kim Jong Un, Siti Aisyah: Saya Sangat Bahagia

Ayahanda Siti Aisyah pun bergegas menyambut dan sempat mencium kaki putrinya itu

Siti Aisyah pun langsung mengangkat tubuh sang ayah dan memeluknya erat ayah dan ibundanya, Benah dan Asria.

Air matanya jatuh sebagai penembus rasa haru bertemu dengan orang-orang tercinta.

Tangannya terlihat tak lepas merangkul sang bunda selama konferensi pers berlangsung.

"Saya mengucapkan beribu-ibu rasa terima kasih atas bantuan pemerintah Indonesia dalam pembebasan anak saya, Siti Aisyah," ucap Asria.

Baju yang Dipakai Kim Jong Nam Jadi Kunci Bebasnya Siti Aisyah dari Tuduhan Pembunuhan

Siti Aisyah Dibebaskan dari Tuduhan Pembunuhan Kakak Tiri Pemimpin Korut Kim Jong Un

Asria pun terlihat beberapa kali mencium tangan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Siti Aisyah tiba di Tanah Air pada Senin sore, setelah persidangan Senin pagi menyatakan ia bebas dari tuntutan JPU.

Serah terima kepada keluarga dilakukan Menteria Luar Negeri RI Retno LP Marsudi, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan perwakilan Jaksa Agung dan Polri.

"Pada sore hari ini secara resmi atas nama pemerintah Republik Indonesia Indonesia, saya serahkan saudari Siti Aisyah kepada pihak keluarga," kata Retno LP Marsudi. (Rina Ayu Panca Rini)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ayah Cium Kaki Siti Aisyah yang Bebas dari Tuntutan Jaksa di Malaysia

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved