Sabtu, 2 Mei 2026

Tribun Wiki

Nepenthes atau Kantong Semar, Tanaman Sakti Mandraguna di Cibodas, Makan Serangga dan Tikus

Kantong Semar atau Nepenthes, bentuk dan keberadaannya bisa dilihat di Taman Nepenthes Kebun Raya Cibodas, Cianjur.

Tayang:
Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Kisdiantoro
Tribunjabar.id/Ferri Amiril Mukminin
Foto nephentes atau kantung Semar di Kebun Raya Cibodas. 

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Kantong Semar, tanaman ini bisa dibilang sakti mandraguna karena bisa memakan serangga bahkan tikus.

Bak cerita dalam film fiksi daunnya seperti mulut dan mengeluarkan nektar yang bisa membunuh hewan serangga dalam sekejap.

Bentuk dan keberadaannya bisa dilihat di Taman Nepenthes Kebun Raya Cibodas, Cianjur.

Koleksi Nepenthes atau kantung Semar menjadi tempat buruan pengunjung.

Lokasinya sendiri berada di dekat guest house tak jauh dari taman lumut dan taman bunga bangkai.

Bentuk daun nephentes seperti kantung tak heran jika tumbuhan karnivora ini disebut kantung Semar.

Pengelola taman tematik Kebun Raya Cibodas, Muchlis Soleh, mengatakan bahwa di alam liar nephentes ini memang ada yang berbentuk besar dan ada yang sering memakan tikus.

"Beberapa film tumbuhan pemangsa mungkin terinspirasi dari kantung Semar ini," kata Muchlis.

Tips Menerjang Banjir Pakai Motor Matic, Sebaiknya Anda Pahami Dulu Ini

Muchlis mengatakan, taman nephentes menjadi satu unggulan Kebun Raya Cibodas karena selalu menarik untuk pengunjung.

Muchlis mengatakan, Nepenthes atau Kantung Semar merupakan tanaman karnivora yang di setiap ujung daunnya memiliki kantung unik yang berfungsi untuk menjebak serangga atau hewan kecil lainnya.

Setiap individu dari jenis ini hanya memiliki satu jenis kelamin atau disebut tumbuhan berumah dua (dioecious) dan merupakan satu-satunya genus dalam keluarga Nepenthaceae (monotype).

Tumbuhan ini hanya dapat ditemui di kawasan tropis dari Madagaskar hingga Kaledonia Baru dengan pusat penyebarannya di Asia Tenggara terutama Kalimantan dan Sumatera dengan tingkat endemisitas yang tinggi.

"Sebagian besar kantung semar termasuk ke dalam daftar merah IUCN dan perdagangannya secara internasional diatur oleh CITES," kata Muchlis.

Tips Membeli Aki Mobil Bagi Pemula, Jangan Asal Mengiyakan, Perhatikan Hal Ini Agar Tak Menyesal

Ia mengatakan, Pemerintah Republik lndonesia menetapkan tumbuhan jenis ini sebagai jenis yang dilindungi berdasarkan PP No 7 tahun 1999 tentang Pengawetan dan Pelestarian Tumbuhan dan Satwa Liar.

"Saat ini kelestarian Nepenthes di habitat alaminya mengalami ancaman yang sangat tinggi akibat konversi lahan, kebakaran hutan, eksploitasi berlebihan dan lain-Iain," kata Muchlis.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved