Honor Masih di Bawah UMK, Tenaga Penggerak Desa Minta Perhatian Pemerintah
Kesejahteraan 159 orang tenaga penggerak desa (TPD) yang ada di Kabupaten Cirebon, dinilai masih jauh dari harapan, padahal kerja mereka sangatlah ber
Penulis: Siti Masithoh | Editor: Theofilus Richard
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Masithoh
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Kesejahteraan 159 orang tenaga penggerak desa (TPD) yang ada di Kabupaten Cirebon, dinilai masih jauh dari harapan, padahal kerja mereka sangatlah berat.
Mereka pun meminta pemerintah memerhatikan kesejahteraan dan fasilitas penunjang kerja TPD.
Ketua Forum TPD Kabupaten Cirebon, Lutfisena, menyampaikan bahwa yang harus menjadi perhatian utama pemerintah adalah honor para TPD di daerahnya yang masih jauh dari standar UMK.
"Kami melakukan penyuluhan program pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten. TPD juga bertugas menyukseskan program kependudukan, keluarga berencana, dan pembangunan keluarga. TPD bersinergi dengan pemerintah desa dalam mensukseskan program ini," katanya saat ditemui di Sumber, Cirebon, Rabu (6/3/2019).
Ia mengatakan, TPD yang berjumlah 159 orang telah menyosialisasikan program pemerintah di 424 desa dan kelurahan di Kabupaten Cirebon.
Dengan begitu, kata Lutfisena, satu orang akan menangani tiga sampai empat desa.
"Tapi tugas yang dikerjakan ini tidak sebanding dengan honor yang kami terima. TPD mendapat honor Rp 1 juta perbulan, itu pun berasal dari APBD Provinsi Jawa Barat (Jabar). Maka kami ingin kesejahteraan para TPD ini diperhatikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon," kata Lutfisena.
Dia menambahkan, TPD yang berfungsi membantu pemerintah daerah, provinsi, hingga pusat dalam menyukseskan dan menyelaraskan program pemerintah sejak 2010.
• Zul Vokalis Zivilia Pelantun Aishiteru Ditangkap Polisi Karena Narkoba
• Persib Bandung Keok Lagi, Bobotoh Akui Sudah Hilang Kesabaran, Minta Miljan Radovic Segera Dipecat
Namun, selama ini tidak ada perhatian dari pemerintah daerah setempat.
"Honor kami hanya dari provinsi, ada satu petugas TPD membidangi beberapa desa. Jauh dari sejahtera tapi kami tetap bekerja selama sembilan tahun ini. Meski fasilitas penunjang kerja kami pun sama sekali tidak memadai," katanya.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mustofa, mengaku prihatin dengan kondisi kesejahteraan dan fasilitas penunjang kerja para TPD di daerahnya yang tidak diperhatikan pemerintah daerah.
"Maka akan kami dorong agar kesejahteraan mereka dan fasilitas penunjang kerja mereka bisa terpenuhi. Jika honor mereka Rp 1 juta sebulan, bisa dibayangkan dalam sehari mereka dibayar kurang dari Rp 35 ribu, ini sangat miris," ujar Mustofa.
Usulan mengenai honor, katanya, bisa disampaikan ke dinas terkait untuk dimasukan ke dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Kabupaten Cirebon yang akan dibahas untuk lima tahun ke depan.
"Saya optimistis keinginan TPD bisa terwujud di pemerintahan yang baru ini. Karena kesempatan mereka menyampaikan aspirasinya sangat tepat. Nanti bisa dimasukkan ke RPJMD di setiap dinas atau di tingkat Kabupaten Cirebon. Kami akan dorong memenuhi kesejahteraan mereka," jelasnya.
Untuk merealisasikan dan menindaklanjuti aspirasi mereka, pihaknya melalui Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, akan memanggil dinas-dinas terkait, di antaranya, yakni Dinas P2KBP3A, Dinas Kependudukan dan Catatan sipil (Disdukcapil), dan Dinas Sosial (Dinsos).
"TPD ini merupakan petugas yang bergerak di lintas sektoral sehingga membidangi sejumlah dinas. Maka saya sudah perintahkan Komisi IV untuk menindaklanjuti aspirasi mereka dengan memanggil dinas-dinas terkait," kata dia.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Bejo Kasiono, komisinya wajib menindaklanjuti keluhan para TPD.
"Dalam waktu dekat akan kami undang dinas terkait untuk menjelaskan dan mensinkronkan antara dinas dan TPD. Supaya kesejahteraan dan fasilitas kerja mereka juga diperhatikan oleh dinas-dinas terkait," kata Bejo.
• HASIL PERTANDINGAN Persib Bandung vs Pesebaya, Ezechiel dkk Kalah di Hadapan Bobotoh 2-3
• Saat Pidato di Cirebon, Menteri BUMN Harapkan Jokowi Dua Periode, tapi Sebut Bukan Kampanye
• Kakek Tunanetra Berjalan Sambil Meraba Pagar Tanaman, Pemilik Tak Terima, Sang Kakek Dipenjara