Honor Masih di Bawah UMK, Tenaga Penggerak Desa Minta Perhatian Pemerintah

Kesejahteraan 159 orang tenaga penggerak desa (TPD) yang ada di Kabupaten Cirebon, dinilai masih jauh dari harapan, padahal kerja mereka sangatlah ber

Penulis: Siti Masithoh | Editor: Theofilus Richard
Tribun Jabar/ Siti Masithoh
Forum TPD seusai audiensi dengan DPRD Kabupaten Cirebon, Rabu (6/3/2019) 

Untuk merealisasikan dan menindaklanjuti aspirasi mereka, pihaknya melalui Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, akan memanggil dinas-dinas terkait, di antaranya, yakni Dinas P2KBP3A, Dinas Kependudukan dan Catatan sipil (Disdukcapil), dan Dinas Sosial (Dinsos).

"TPD ini merupakan petugas yang bergerak di lintas sektoral sehingga membidangi sejumlah dinas. Maka saya sudah perintahkan Komisi IV untuk menindaklanjuti aspirasi mereka dengan memanggil dinas-dinas terkait," kata dia.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Bejo Kasiono, komisinya wajib menindaklanjuti keluhan para TPD.

"Dalam waktu dekat akan kami undang dinas terkait untuk menjelaskan dan mensinkronkan antara dinas dan TPD. Supaya kesejahteraan dan fasilitas kerja mereka juga diperhatikan oleh dinas-dinas terkait," kata Bejo.

HASIL PERTANDINGAN Persib Bandung vs Pesebaya, Ezechiel dkk Kalah di Hadapan Bobotoh 2-3

Saat Pidato di Cirebon, Menteri BUMN Harapkan Jokowi Dua Periode, tapi Sebut Bukan Kampanye

Kakek Tunanetra Berjalan Sambil Meraba Pagar Tanaman, Pemilik Tak Terima, Sang Kakek Dipenjara

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved