Andi Arief Tersandung Narkoba
Politisi Golkar Ini Heran Ada yang Menyalahkan Jokowi atas Kasus Narkoba Andi Arief
"Siapapun yang terlibat narkoba harus diadili," tegas Ketua DPP Golkar ini. Harusnya, imbuh dia, Arief Puyuono bercermin diri atas kasus ditangkapnya
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma’ruf Amin, Ace Hasan Syadzily, bingung ketika Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono, menyalahkan pemerintah Presiden Jokowi terkait ditangkapnya Wakil Sekjen Partai Demokrat, Andi Arief, dalam kasus narkoba.
Arief Poyuono menilai Andi Arief merupakan korban dari kegagalan pemerintahan Jokowi memberantas peredaran narkoba.
"Arief Poyuono sedang tidak mengigau kan? Kok Andi Arief yang mengonsumsi narkoba, Pak Jokowi yang disalahkan. Andi Arief yang bersalah, Pak Jokowi yang disalahkan," ujar politikus Golkar ini, seperti dilansir Tribun Jabar dari Tribunnews.com, Selasa (5/3/2019).
Justru, anggota DPR RI ini menegaskan, dengan ditangkapnya Andi Arief, itu menunjukkan pemerintah di era Presiden Jokowi tak pandang bulu dalam memerangi narkoba.
"Siapapun yang terlibat narkoba harus diadili," tegas Ketua DPP Golkar ini.
Harusnya, imbuh dia, Arief Puyuono bercermin diri atas kasus ditangkapnya Andi Arief karena narkoba.
"Bagaimana kubu Prabowo mau memberantas narkoba, lah wong tim andalannya yang suka menyerang Pak Jokowi malah digrebek kasus narkoba," ucapnya.
Lebih lanjut TKN Jokowi-Amin sangat prihatin atas peristiwa tertangkapnya Andi Arief yang diduga mengonsumsi narkoba.
"Kami menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk menyelediki kasus ini secara adil dan obyektif," paparnya.
• Kumis Unik Pilot Jet Tempur yang Ditawan Pakistan Setelah Pesawatnya Ditembak Jadi Tren di India
• Pemain Timnas Indonesia Ini Akan Jenguk Aditya, Eks Diklat Persib yang Kakinya Harus Diamputasi
"Ini seharusnya dijadikan pembelajaran bagi siapapun agar kita berani untuk melawan narkoba. Para elit politik kita harus menunjukan perang terhadap narkoba yang dapat merusak bangsa ini," tegasnya.
Andi Arief ditangkap di Hotel Peninsula, Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019) malam, karena kasus dugaan penggunaan narkoba.
Kepolisian menggerebek kamar Andi Arief setelah menerima informasi dari masyarakat.
Setelah tes urin, Andi Arief dinyatakan positif menggunakan sabu.
Saat ini, status Andi Arief masih sebagai terperiksa. Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal M Iqbal, mengatakan bahwa polisi memiliki waktu 3 x 24 jam untuk menentukan status Andi Arief.
"Ya kan kami ada mekanisme, ada lex spesialis, di dalam proses penegakan hukum di narkoba ini. 3 x 24 jam," kata dia.
Kepolisian masih menduga bahwa Wakil Sekjen Partai Demokrat itu sebagai pengguna narkoba jenis sabu. Aparat belum menemukan bukti bahwa Andi terlibat peredaran narkoba.
Penyidik masih menyelidiki lebih dalam apakah dipastikan Andi Arief hanya sebagai pengguna.
• Mengenal Komunitas Mural Bandung, Beserta Sejumlah Aktivitas dan Karya Mereka
• Jelang Persib Bandung vs Persebaya Surabaya, Kondisi Srdan Lopicic Masih Meragukan, Main atau Tidak?
Sebelumnya Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono menilai Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief merupakan korban dari kegagalan pemerintah memberantas peredaran narkoba.
"Andi Arief cuma jadi Korban kegagalan Pemerintah Joko Widodo dalam pemberantasan narkoba di Indonesia," kata Arief lewat pesan singkat, Senin (4/3/2019).
Tanpa menunjukkan data, Arief menyebut bahwa peredaran narkoba makin meningkat pada pemerintahan Jokowi. Hal itu makin mengancam generasi di Indonesia.
Arief pun meminta kasus yang menjerat Andi ini tak perlu dipolitisasi.
"Yang pasti Andi Arief itu korban dan mungkin pengkomsumsi narkoba maka Andi Arief harus segera direhabilitasi saja," kata dia.
"Tidak perlu dipolitisasi karena itu bukan cara untuk menyembuhkan Andi Arief yang merupakan korban dari ketergantungan narkoba," kata dia. (Tribunnews.com/Srihandriatmo Malau)
• Ditangkap Polisi Karena Edarkan Sabu, Risma: Mending Jualan Sabu dari pada Jual Diri
• Pasar Sayati Sah Milik Pedagang, Pemkab Bandung Dilarang Pungut Duit Sampah, Parkir, dan Retribusi
• KPU Kota Cirebon Bakal Laksanakan Rekomendasi Bawaslu, Coret Dua WNA dari DPT