Dinas PUPR KBB Tak Tahu Soal Jembatan Apung di Aliran Saguling, Bukan Kewenangan Pemda
Kepala Bidang Pengairan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bandung Barat, Tanwar Syarifudin
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, NGAMPRAH - Kepala Bidang Pengairan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bandung Barat, Tanwar Syarifudin mengatakan, keberadaan tiga jembatan di genangan Waduk Saguling aliran Sungai Citarum tak ada informasinya kepada dinas terkait.
Tiga jembatan apung, seperti di Jembatan Jubang, Cangkorah, dan Surapatin, Tanwar menyebut memang bukan menjadi kewenangan pemerintah daerah Kabupaten Bandung Barat, melainkan ada pada Indonesia Power sebagai wilayah Waduk Saguling.
"Enggak, enggak ada informasi (jembatan apung) ke kami. Dan kami juga gak ada kewenangannya," katanya saat ditemui di Gedung B, Pemda KBB, Selasa (5/3/2019).
• Penyidik KPK 3 Hari Periksa Para Saksi di Kantor Perum Jasa Tirta II Jatiluhur, Nih yang Diperiksa
Ketika disinggung masalah aturan perizinan, Tanwar menyebut masalah jembatan ada pada Bidang Jalan dan Jembatan, tetapi jika memang jembatan itu dibutuhkan warga masyarakat sebagai akses, Tanwar menegaskan hal itu bisa saja dan diperbolehkan untuk dibangun.
"Kalau menurut kebutuhan jembatan apung bisa saja dibangun. Tapi ya harus diperhatikan resiko keselamatannya," ucapnya.
Perjalanan Hidup Andi Arief, Aktivis Prodemokrasi, Diculik Saat Orba, hingga Tersandung Narkoba https://t.co/ngk3Hqva0C via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) March 5, 2019