Penyidik KPK 3 Hari Periksa Para Saksi di Kantor Perum Jasa Tirta II Jatiluhur, Nih yang Diperiksa

Pihak Perum Jasa Tirta (PJT) II Jatiluhur membenarkan kehadiran petugas KPK ke kantor pusatnya, Jalan Lurah Kawi, Jatiluhur, Purwakarta

Penulis: Haryanto | Editor: Ichsan
tribunjabar/haryanto
Manajer Humas PJT II Jatiluhur, Dedi Ali Imran saat ditemui di kantor pusat PJT II, Jalan Lurah Kawi, Jatiluhur, Purwakarta, Selasa (5/4/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA -Pihak Perum Jasa Tirta (PJT) II Jatiluhur membenarkan kehadiran petugas KPK ke kantor pusatnya, Jalan Lurah Kawi, Jatiluhur, Purwakarta, pada Rabu (27/2/2019).

Hal itu dikatakan oleh Manajer Humas PJT II Jatiluhur, Dedi Ali Imran saat ditemui di kantornya, Selasa (5/4/2019).

Namun, dia membantah bahwa kedatangan tim antirasuah itu untuk penggeledahan lanjutan.

"KPK meminta bantuan (peminjaman) ruangan untuk tempat pemeriksaan di kantor pusat PJT II selama tiga hari," kata Dedi.

Dedi menjelaskan pada pemeriksaan itu, KPK hadir bersama BPK RI untuk memeriksa sejumlah saksi.

Selama tiga hari di kantor PJT II, tidak hanya dari PJT II, saksi yang diperiksa berasal dari sejumlah pihak swasta, mantan karyawan, termasuk konsultan.

Sejumlah data turut dibawa oleh KPK, setelah pemeriksaan dilakukan di sebuah ruangan.

"Bukan berkas sih, tapi berbentuk sebuah data. Detail orang yang diperiksa kami tidak tahu," ucap dia.

Pemeriksaan saksi dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi untuk pengerjaan pengadaan jasa konsultan tahun anggaran 2017.

Pada kasus dugaan korupsi itu, KPK telah menetapkan di tersangka yaitu Dirut PJT II, Djoko Saputro dan Andririni Yaktiningsasi dari pihak swasta.

Mengenal Lebih Dekat Olahraga Airsoft Gun, Tak Cuma Tembak-tembakan

Meski pemimpinnya telah ditetapkan sebagai tersangka, Dedi mengaku perusahaan pengelola air di waduk Jatiluhur itu tetap berjalan normal.

"Meski sedang berjalan pemeriksaan dan penyelidikan oleh KPK, perusahaan PJT II Insya Allah tetap berjalan normal," ujarnya.

Ia menyebut kini posisi Dirut PJT II sedang digantikan sementara oleh Plt Dirut PJT II, Haris Zulkarnain.

Namun pihak PJT II selalu siap dan bersedia membantu segala proses penyelidikan maupun penyidikan oleh KPK.

Serta menjunjung tinggi dan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK terhadap kasus korupsi di perusahaannya.


Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved