155 Narapidana di Bekasi Mengidap HIV/AIDS, 40 Orang Belum Ikuti Pengobatan Antiretroviral
Jaringan Indonesia Positif menyebut 155 narapidana di Bekasi berkategori orang dengan HIV/AIDS (ODHA) hingga Desember 2018.
"Target kita sampai 2030 Indonesia bebas HIV, tidak ada penularan dan tidak ada lagi diskriminasi terhadap penderita HIV/AIDS. Mereka adalah saudara-saudara kita yang harus selalu kita dukung karena kebanyakan dari mereka tidak mengetahui terinfeksi virus tersebut," ujarnya.
Kepala Bidang Perawatan RSUD Chasbullah Abdul Madjid Kota Bekasi, Sudirman mengatakan, penderita ODHA yang berkunjung untuk berobat di rumah sakit milik pemerintah daerah mencapai 750 setiap bulan.
• Pemuda Asal Sukabumi Bawa Timnas Indonesia U-22 Juara, Ini Komentarnya Setelah Cetak Gol di Final
• Terungkap Nama Asli Sejumlah Artis Indonesia, Mulai dari Syahrini, hingga Zaskia Gotik
Biasanya mereka akan mendapatkan obat secara gratis, namun untuk biaya konsultasi kebanyakan dibayar secara terpisah.
Hingga kini, RSUD sudah menempatkan dokter khusus yang sudah terlatih dalam penanganan penderita ODHA, sehingga jumlah kunjungan yang datangpun sudah cukup besar.
"Ada saja pasien yang menjalani konseling di klinik RSUD, karena selain memberikan obat kami juga menyediakan layanan konseling bagi pasien," ungkapnya. (Fitriyandi Al Fajri)
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul : Ratusan Narapinda di Bekasi Derita HIV/AIDS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/narapidana-di-dalam-penjara-penjaga-bawa-kunci_20150817_113117.jpg)