155 Narapidana di Bekasi Mengidap HIV/AIDS, 40 Orang Belum Ikuti Pengobatan Antiretroviral
Jaringan Indonesia Positif menyebut 155 narapidana di Bekasi berkategori orang dengan HIV/AIDS (ODHA) hingga Desember 2018.
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI- Jaringan Indonesia Positif menyebut 155 narapidana di Bekasi berkategori orang dengan HIV/AIDS (ODHA) hingga Desember 2018.
Menurut Ketua Jaringan Indonesia Positif, Festika Rosani, para narapidana di Bekasi terkena virus yang mematikan itu lewat penggunaan jarum suntik berisi narkotika secara bergantian hingga perilaku seks bebas.
Festika Rosani mengatakan, narapidana di Bekasi tersebut terkena virus itu sebelum masuk ke sel tahanan.
Saat memasuki lembaga pemasyarakatan (lapas), kesehatan mereka diperiksa dan dinyatakan menderita HIV/AIDS.
"Saat dinyatakan menderita HIV/AIDS, mereka langsung mendapat pendampingan khusus untuk diberikan konseling selama menjalani masa tahanan," kata Festika pada Rabu (27/2/2019).
Menurut dia, pendampingan diberikan agar mereka semangat dalam menjalani kesehariannya, sekaligus diberikan pemahaman supaya virus tidak berkembang ke tahanan lain.
• Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Sedang Transaksi di Kandang Sapi
• AHF Indonesia Kampanyekan Pencegahan HIV/AIDS bagi Kelompok Berisiko Tinggi
Dari 155 ODHA itu, tercatat sudah 115 orang yang menjalani antiretroviral (ARV) sedangkan 40 orang lagi belum menjalani pengobatan itu.
"ARV merupakan pengobatan untuk perawatan infeksi oleh retrovirus, terutama HIV," jelasnya.
Saat ini, kata dia, lokasi pengobatan untuk para penderita ODHA sudah tersebar di Kota dan Kabupaten Bekasi.
Untuk di Kota Bekasi saja sudah ada tiga klinik yang melayani pengobatan pengidap HIV. Diantaranya RSUD Kota Bekasi, RS Elisabeth, dan RS Ananda.
"Mereka bisa berobat di tiga rumah sakit tersebut. Mudah-mudahan ke depan bisa lebih banyak klinik lagi dibuka," ujarnya.
Menteri Susi Pudjiastuti Tantang Hamish Daud dan Ancam Tenggelamkan https://t.co/h6EwLz6XNl via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) February 27, 2019
Dia berharap, pada tahun 2030 mendatang kasus HIV dan AIDS bisa hilang.
Paling tidak, angka kematian yang disebabkan virus tersebut sudah tidak ditemukan lagi.
Hal itu dilakukannya dengan cara pendampingan kepada seluruh penderita ODHA.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/narapidana-di-dalam-penjara-penjaga-bawa-kunci_20150817_113117.jpg)