Fakta Singkat Johannes Marliem, Saksi Kunci Kasus Korupsi e-KTP yang Ditemukan Tewas di AS
Hal itu diperbincangkan setelah KPK melakukan pertemuan dengan Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Joseph R. Donovan.
“Mau jerat siapa lagi? Saya punya rekamannya,” kata Johannes.
KPK pun sudah pernah dua kali memeriksa Johannes di dua tempat yang berbeda yakni di Amerika Serikat dan Singapura. Walaupun belakangan, Johannes mengaku rekaman itu tidak ingin ia beberkan ke publik.
Saat itu, ia mengaku rekaman itu hanya diperdengarkan ke media, tetapi bukan untuk ditulis. Itu sebabnya, ia mengaku kecewa terhadap hasil wawancara dengan media tersebut. Sebab, posisinya sebagai saksi kunci justru di-blow up. Akibatnya, ia merasa nyawanya terancam pasca wawancara itu.
“Jadi, tolong jangan diplintir lagi. Saya tidak ada kepentingan soal rekaman. Dan ada rekaman SN (Setya Novanto) atau tidak, saya juga tidak tahu. Namanya juga catatan saya,” ujarnya.
3. Saksi ketiga yang meninggal
Johannes Marliem bukan satu-satunya saksi yang meninggal ketika KPK tengah mengusut kasus mega korupsi itu. Ada dua saksi lainnya yang diketahui sudah wafat. Mereka adalah politikus Partai Demokrat Mayor Jenderal TNI (Purn) Ignatius Mulyono dan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar Mustokoweni.
Ignatius meninggal di RS Medistra Jakarta pada 1 Desember 2015. Mantan anggota Komisi III itu meninggal karena penyakit jantung. Sedangkan, Mustokoweni meninggal pada 18 Juni 2010 di RS Elizabeth Semarang, Jawa Tengah.
Dalam surat dakwaan terhadap Irman dan Sugiharto, Ignatius dan Mustokoweni diduga menerima aliran dana dari korupsi proyek KTP Elektronik. Ignatius disebut menerima uang sebesar 258 ribu dollar AS, sedangkan Mustokoweni tertulis menerima 408 ribu dollar AS.
Walaupun kematian Johannes Marliem menjadi pukulan telak bagi KPK, namun lembaga antikorupsi yakin hal tersebut tidak menghambat proses penanganan perkara yang sedang berlangsung.(*)